JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pasar mobil listrik di Indonesia semakin memanas jelang tahun 2026. Penjualan kendaraan listrik (EV) mencatatkan kenaikan signifikan 62% year-on-year, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Produsen besar seperti BYD, Wuling, Hyundai, dan Chery berlomba-lomba merilis model facelift dengan peningkatan jarak tempuh yang mengesankan, bahkan menembus 500-700 km, serta harga yang kian kompetitif, mulai dari Rp350 jutaan setelah insentif PPN 1% berlaku.
Tren ini didorong oleh komitmen pemerintah melalui perpanjangan insentif pajak dan semakin matangnya ekosistem pendukung. Konsumen kini dihadapkan pada pilihan EV yang lebih beragam, menawarkan kombinasi performa, efisiensi, dan harga yang menarik. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu dicermati calon pembeli.
Daftar 5 Mobil Listrik Terbaru 2026 dan Harga OTR Jakarta
Berikut adalah daftar beberapa model mobil listrik terbaru yang menjadi sorotan di pasar Indonesia pada tahun 2026, beserta spesifikasi kunci dan harganya. Data harga diambil dari situs web resmi ATPM per 1 Juli 2026, sudah termasuk subsidi PPN 1% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024.
| Mobil & Varian | Harga OTR Jakarta | Jarak Tempuh WLTP | 0-100 km/jam | Fast Charging (30-80% atau 10-80%) |
|---|---|---|---|---|
| Wuling BinguoEV Long Range | Rp372 juta | 410 km | 8,6 detik | 35 menit (30-80%) |
| BYD Dolphin Dynamic 2026 | Rp365 juta | 410 km | 7 detik | 30 menit (10-80%) |
| Chery Omoda E5 2026 Facelift | Rp498 juta | 430 km | 7,6 detik | 28 menit (30-80%) |
| Hyundai Ioniq 5 N Line 2026 | Rp829 juta | 505 km | 5,2 detik | 18 menit (10-80%) |
| BYD Seal Premium RWD 2026 | Rp629 juta | 650 km* | 5,9 detik | 37 menit (10-80%) |
*Klaim pabrik BYD mencapai 650 km. Namun, dalam penggunaan nyata di perkotaan Jakarta, jarak tempuh bisa berkisar 520-580 km, tergantung kondisi lalu lintas dan penggunaan AC.
Insentif PPN 1% Diperpanjang hingga 2026
Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% untuk pembelian mobil listrik hingga Desember 2026. Aturan ini termaktub dalam PMK No. 8 Tahun 2024. Syarat utamanya, kendaraan harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40% dan dirakit di Indonesia, dengan harga On The Road (OTR) tidak melebihi Rp600 juta.
Insentif ini memberikan dampak signifikan terhadap harga jual akhir kendaraan. Sebagai contoh, untuk BYD Dolphin 2026 yang memiliki harga dasar sekitar Rp720 juta:
- Jika menggunakan PPN normal 11%, harga jualnya menjadi sekitar Rp799 juta.
- Dengan PPN 1%, harga jualnya turun drastis menjadi sekitar Rp727 juta.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.