BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menegaskan sikap untuk memberantas fenomena LGBT di wilayahnya. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menindaklanjuti persoalan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan yang berkembang di masyarakat. Erwan menyebut koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sanksi Berat Menanti ASN
Fokus pengawasan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga merambah ke lingkungan internal birokrasi. Erwan memberikan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam perilaku tersebut.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali, kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” tegas Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).
Ia menekankan bahwa mekanisme penindakan terhadap ASN akan merujuk pada regulasi perundang-undangan yang ada. Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran kode etik maupun hukum. Bahkan, sanksi paling ekstrem berupa pemberhentian tidak dengan hormat siap dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
Jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, Pemprov Jabar memastikan tidak akan menutup mata. Pihaknya berkomitmen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur peradilan yang berlaku.
Peran Aktif Masyarakat
Dampak dari kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ketertiban sosial serta moralitas di lingkup masyarakat Jawa Barat. Namun, Erwan menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi warga menjadi elemen krusial agar pengawasan bisa berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput.
Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran hukum yang meresahkan. Laporan yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan langkah hukum selanjutnya.
“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” ujar Erwan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan di ruang-ruang publik.
Ke depan, Pemprov Jabar berencana melakukan sinkronisasi data dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memetakan langkah preventif yang lebih komprehensif di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Konsistensi dalam penegakan aturan ini akan terus dipantau, mengingat isu tersebut menjadi atensi khusus bagi pemerintah setempat dalam menjaga stabilitas sosial di tahun 2026.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.