BERLIN — Pemerintah Jerman memicu gelombang protes dari berbagai kalangan sipil setelah rencana amandemen terhadap Freedom of Information Act (IFG) mencuat ke publik. Aturan yang telah berlaku sejak 2006 ini terancam mengalami perombakan drastis, yang oleh para kritikus dianggap sebagai upaya untuk meredupkan transparansi pemerintah di bawah dalih keamanan nasional.
Rencana ini muncul sebagai bagian dari paket reformasi 34 poin yang disetujui parlemen Jerman menjelang masa reses. Koalisi pemerintah yang dipimpin Kanselir Friedrich Merz berargumen bahwa pengetatan akses informasi diperlukan guna melindungi data pemerintah dari ancaman siber dan serangan peretas di era ketidakpastian global saat ini.
Ancaman Terhadap Hak Publik
Poin paling kontroversial dalam draf reformasi tersebut adalah pembatasan subjek hukum yang berhak mengajukan permintaan informasi. Pemerintah mewacanakan agar hak akses hanya diberikan kepada perseorangan, bukan lagi organisasi maupun kelompok masyarakat sipil. Selain itu, muncul wacana untuk menaikkan biaya akses informasi ke level yang jauh lebih tinggi dari saat ini.
Langkah ini dikhawatirkan akan memutus akses vital bagi jurnalis, organisasi lingkungan, dan kelompok advokasi konsumen yang selama ini mengandalkan IFG untuk mengawasi kinerja lembaga negara.
Konstantin von Notz, anggota parlemen dari Partai Hijau, menyebut langkah ini sebagai kemunduran drastis bagi hak sipil yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Baginya, alasan keamanan yang dikedepankan hanyalah kedok untuk melemahkan fondasi demokrasi.
Koalisi Terbelah Menghadapi Kritik
Sebanyak 110 organisasi masyarakat sipil, termasuk Greenpeace, Amnesty International, dan Transparency International, telah melayangkan surat terbuka untuk mendesak penghentian rencana tersebut.
Mereka menilai bahwa membatasi hak akses informasi sama saja dengan menghapus esensi keterbukaan informasi itu sendiri. Martin Kaiser dari Greenpeace menegaskan bahwa langkah ini justru akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Tekanan yang kian membesar memaksa sejumlah anggota koalisi sendiri untuk mulai mempertimbangkan kembali langkah mereka.
Anggota parlemen dari Partai Sosial Demokrat (SPD) secara terbuka menyatakan tidak akan menyetujui perubahan apa pun yang berpotensi menurunkan standar transparansi yang sudah ada.
Mengacu pada data statistik, antara tahun 2015 hingga 2022, otoritas Jerman telah memproses sekitar 105.000 permintaan informasi, di mana sebagian besar permintaan berhasil dipenuhi tanpa hambatan berarti.
Kini publik Jerman menunggu langkah konkret dari parlemen apakah draf reformasi tersebut akan benar-benar dijalankan atau justru ditarik sepenuhnya setelah desakan masif dari masyarakat. Bagi para pegiat keterbukaan, pengawasan ketat terhadap proses legislatif ini menjadi kunci untuk memastikan agar akses publik atas data negara tidak dipangkas secara sepihak.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.