Rabu, 15 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

MPLS Ramah 2026 Resmi Dimulai: Kemendikdasmen Larang Perpeloncoan & Wajibkan Tes Karakter

mpls ramah 2026
MPLS Ramah 2026 Resmi Dimulai: Kemendikdasmen Larang Perpeloncoan & Wajibkan Tes Karakter. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka MPLS Ramah 2026 pada 13 Juli 2026 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Program masa pengenalan lingkungan sekolah ini berjalan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, dengan fokus utama sekolah yang aman, nyaman, dan bebas perpeloncoan.

Aturan baru ini langsung berdampak ke sekolah dasar hingga menengah, termasuk TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB. Sekolah diminta menata ulang kegiatan awal tahun ajaran agar tidak lagi diisi aktivitas yang tak relevan, pungutan, atau pola senioritas yang selama ini kerap memicu keluhan orang tua.

Apa isi MPLS Ramah 2026

MPLS Ramah 2026 diposisikan sebagai masa pengenalan yang menekankan pengalaman belajar berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pemerintah ingin siswa baru merasa diterima sejak hari pertama, bukan justru tertekan oleh tugas-tugas yang tidak ada kaitan dengan proses belajar.

Pelaksanaannya berlangsung selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru. Masa ini wajib untuk satuan pendidikan formal, sehingga sekolah tidak bisa memilih melaksanakannya secara serampangan atau memendekkannya tanpa alasan yang jelas.

Di level praktis, sekolah diminta mengenalkan potensi diri murid, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah. Pendekatan ini membuat MPLS tidak lagi sekadar acara seremonial, melainkan pintu masuk menuju pembiasaan belajar dan budaya sekolah.

Isi Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026

Regulasi baru ini menggantikan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Kemendikdasmen membagi pelaksanaan MPLS Ramah ke dalam tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, supaya sekolah punya alur kerja yang jelas sejak awal.

Materi wajib juga diatur lebih rinci. Sekolah harus memasukkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, sopan santun bermedia sosial, serta budaya 5S: senyum, salam, sapa, sopan, santun. Materi itu disiapkan agar murid baru tidak hanya mengenal ruangan kelas, tapi juga kebiasaan dasar yang ingin dibangun sekolah.

Yang penting, pemerintah menekankan budaya sekolah aman dan nyaman. Ruang aman ini mencakup perlindungan fisik, psikologis, digital, dan sosiokultural. Artinya, pengawasan tidak berhenti pada larangan kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perundungan verbal, tekanan sosial, dan perilaku yang bisa merusak rasa aman murid baru.

Larangan ketat selama MPLS

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda