Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini telah menyentuh 95 persen dari total target sasaran nasional. Meski angka tersebut terlihat impresif, sebanyak 5 persen sisa target harus tertahan di tengah jalan akibat persoalan sinkronisasi data yang belum rampung sepenuhnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, membeberkan duduk perkara ini langsung di hadapan anggota dewan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia mengakui bahwa tantangan teknis menjadi batu sandungan utama pemerintah untuk menuntaskan penyaluran bagi seluruh 15 juta pekerja yang masuk dalam daftar sasaran.
Secara total, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,32 triliun untuk program ini. Dari nilai tersebut, Rp9,63 triliun sudah berhasil disalurkan ke kantong para pekerja di berbagai daerah. Sisanya, yang berjumlah sekitar 5 persen, hingga kini masih tersendat di birokrasi pendataan.
Masalah Klasik pada Validasi Data
Yassierli menjelaskan bahwa akar masalahnya terletak pada proses integrasi data sejak awal program. Saat anggaran ditetapkan, sistem yang digunakan untuk memverifikasi calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan masih berada dalam fase penyempurnaan atau fine-tuning. Kondisi ini membuat data pekerja yang sebenarnya berhak menerima bantuan tidak terbaca secara presisi oleh sistem di lapangan.
Ketidaksesuaian data inilah yang menyebabkan distribusi tidak bisa mencapai angka 100 persen. Kendati demikian, Yassierli tetap menilai capaian 95 persen merupakan langkah yang cukup efektif bagi jaring pengaman sosial pekerja. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak sekadar mengejar kuantitas, tetapi juga kehati-hatian dalam pencairan agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Capaian Program Pendukung
Di luar BSU, Kementerian Ketenagakerjaan juga memacu program-program lain untuk menjaga stabilitas sektor tenaga kerja. Salah satu yang paling mencolok adalah program pemagangan nasional. Dengan anggaran Rp300 miliar lebih, program ini ditargetkan menyentuh 100 ribu calon pekerja.
Hasilnya cukup mengejutkan. Realisasi di lapangan justru menembus angka 102 persen dari target. Artinya, animo calon pekerja untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan pengalaman kerja jauh melampaui ekspektasi awal pemerintah.
Kemenaker juga menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang khusus sebagai jaring pengaman bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan total anggaran Rp1,2 triliun, program ini menyasar 17 juta peserta yang tersebar di berbagai sektor industri.
Yassierli menyebutkan bahwa mereka adalah kelompok penerima manfaat terbesar saat ini, sekaligus menjadi simbol perlindungan nyata bagi pekerja yang terpaksa dirumahkan.
Kinerja Anggaran yang Solid
Beranjak dari skema bantuan sosial, realisasi APBN 2025 secara keseluruhan di Kemenaker juga menunjukkan performa yang cukup sehat. Hingga pertengahan 2026, lembaga ini berhasil menyerap 90,21 persen dari total anggaran Rp3,66 triliun. Catatan ini di luar alokasi dana BSU dan pagu blokir sebesar Rp1,29 triliun.
Tidak hanya soal belanja negara, sektor pendapatan pun menunjukkan hasil positif. Kemenaker berhasil mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,24 triliun. Angka ini jauh melampaui target yang dipatok pemerintah di awal tahun, yakni Rp1,54 triliun. Jika dikalkulasi, realisasi PNBP mencapai 144,8 persen.
Pemerintah kini mulai menyisir kembali data yang tersisa. Fokus utama ke depan adalah memastikan sisa 5 persen BSU yang belum tersalurkan segera menemukan titik terang melalui perbaikan database yang lebih akurat. Harapannya, seluruh hak pekerja yang terdaftar bisa segera terselesaikan tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas keuangan negara yang telah dijaga selama periode berjalan ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.