Rabu, 22 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa
Foto: Sindonews Nasional

Gedung Parlemen di Senayan tidak akan sepenuhnya sepi selama masa reses mendatang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa mesin legislasi di sejumlah komisi tetap akan menderu meski anggota dewan resmi memasuki masa jeda sidang mulai 22 Juli hingga 14 Agustus 2026.

Dua rancangan undang-undang yang sudah lama dinanti, yaitu RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, menjadi fokus utama untuk terus digodok. Keputusan untuk tetap bekerja saat reses bukan tanpa alasan. Dasco menyebut, beberapa komisi telah mengajukan izin resmi kepada pimpinan DPR agar pembahasan legislasi tidak terhenti di tengah jalan.

Memacu Legislasi di Masa Jeda

Komisi III DPR RI menjadi salah satu yang paling aktif. Mereka bahkan sudah memulai ancang-ancang sejak dua bulan lalu. Dasco menjelaskan, Komisi III secara konsisten menerima masukan dari publik terkait draf RUU Perampasan Aset. Momentum yang terbangun selama dua bulan terakhir ini ingin terus dijaga agar tidak hilang begitu saja hanya karena kalender sidang yang berganti.

Berbeda dengan narasi umum yang menyebut masa reses adalah waktu istirahat total, para legislator justru memilih tancap gas. Dasco menegaskan bahwa komisi-komisi di DPR tetap memiliki agenda padat.

Selain Komisi III, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan melanjutkan pembahasan RUU Satu Data Indonesia.

Di saat yang sama, Komisi V tetap memantau perkembangan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sementara pembahasan mengenai RUU Hak Cipta juga tidak luput dari pengawasan para anggota dewan.

Soal RUU Ketenagakerjaan, Dasco menaruh perhatian khusus. RUU ini disebutnya sebagai prioritas berikutnya yang akan dikebut segera setelah pembahasan RUU Perampasan Aset menemui titik terang. Komisi IX, yang membidangi isu ketenagakerjaan, bahkan sudah meminta izin pimpinan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan langsung dengan kelompok buruh.

“Setelah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh. Justru yang paling akan bahas duluan ini Tenaga Kerja,” ujar Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda