BANDUNG BARAT — Seorang perempuan berinisial MN (23) akhirnya kembali ke pangkuan keluarganya di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, setelah sempat dinyatakan hilang selama lebih dari sepekan. Korban yang diduga menjadi korban penculikan oleh mantan kekasihnya, MRSA (23), ditemukan dalam kondisi fisik sehat meski masih menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, mengonfirmasi bahwa korban diantarkan pulang oleh terduga pelaku bersama ibu kandung pelaku dari Baturaja, Sumatra Selatan, pada Rabu, 22 Juli 2026. Meski telah diantar kembali ke Bandung, terduga pelaku tidak menyerahkan korban langsung ke rumah keluarga di Cililin.
“Betul, Alhamdulillah hari ini sudah kembali ke keluarga, korban sudah dipulangkan. Dipulangkan bersama keluarga terduga pelaku sebenarnya, jadi ada ibu dan terduga yang mengantar ke Bandung,” jelas Fakhmi saat dihubungi awak media.
Kronologi Penjemputan di Terminal
Proses pemulangan korban menyisakan tanda tanya lantaran terduga pelaku memilih turun sebelum sampai di tujuan akhir. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku dan ibunya mengantarkan MN hanya sampai di kawasan Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah menurunkan korban di lokasi tersebut, MRSA dan ibunya segera meninggalkan tempat sebelum keluarga korban tiba untuk menjemput.
Pihak paman korban kemudian melakukan penjemputan di terminal untuk membawa MN pulang ke kediamannya. Hilangnya MN sendiri dilaporkan terjadi sejak 12 Juli 2026.
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, peristiwa bermula ketika MN dan adiknya hendak pergi membeli minuman.
Saat di perjalanan, mereka dihadang oleh mantan kekasih korban yang kemudian memaksa MN ikut bersamanya ke kawasan Alun-Alun Kota Bandung sebelum akhirnya dibawa pergi jauh ke luar daerah.
Pendampingan Psikologis Menjadi Prioritas
Meskipun pemeriksaan medis awal menyatakan tidak ditemukan luka fisik pada tubuh korban, kondisi psikis menjadi perhatian serius penyidik. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam karena korban masih terpukul atas kejadian yang dialaminya.
“Sudah di rumah, kondisi sehat, selamat, kami cek langsung ke rumahnya. Memang terlihat ada trauma. Kita tidak bisa memaksakan dengan kondisi korban, nanti kami usulkan ada pendampingan trauma juga,” tutur Fakhmi. Saat ini, penyidik Polres Cimahi terus melakukan pendalaman mengenai motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi selama MN berada dalam penguasaan pelaku di Sumatra Selatan.
Upaya hukum terhadap kasus ini terus berjalan seiring dengan pemulihan kondisi korban. Pihak keluarga, melalui perwakilan keluarga Silma Azizah, telah membenarkan kabar kepulangan tersebut dan kini fokus pada proses penyembuhan trauma yang dialami MN.
Langkah selanjutnya, penyidik akan mengonfirmasi jadwal pemeriksaan lanjutan kepada pihak keluarga setelah kondisi psikologis korban dinyatakan stabil oleh tenaga ahli.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.