Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan kelompok kerja ini telah aktif berkontribusi sejak dibentuk pada 2024. Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan berkala, POKJA LIKS dinilai mampu memberikan perspektif strategis dalam penyempurnaan program. Hal ini penting mengingat laju perkembangan ekonomi syariah.
Ismail mengakui masih ada sejumlah tantangan signifikan. Di antaranya pemerataan jangkauan program di berbagai daerah. Juga menjaga keberlanjutan kegiatan. Paling penting, mendorong masyarakat agar tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga aktif memanfaatkan produk dan layanannya dalam kehidupan sehari-hari.
Berbagai Program Unggulan OJK
Sebagai bentuk komitmen nyata, OJK terus menjalankan berbagai program unggulan yang menyasar beragam segmen masyarakat. Tujuannya memperluas pemahaman sekaligus meningkatkan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah. Program-program ini terbagi dalam beberapa kategori:
Peningkatan Literasi
- Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO)
- Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah)
- Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS)
- Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH)
- School of Syariah (SOS)
Bisnis dan Ekosistem
- Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS)
- Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS)
Pengenalan Produk
- Syariah Financial Fair (SYAFIF)
- Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS)
Program-program tersebut dirancang untuk pelajar, mahasiswa, santri, ibu rumah tangga, UMKM, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Dampaknya, tidak hanya pada pengetahuan, tapi juga pada perubahan perilaku dalam memilih produk keuangan yang sesuai syariah.
Melalui penguatan kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, akademisi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, OJK optimistis tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia akan terus meningkat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Pada akhirnya mendorong terciptanya kesejahteraan keuangan yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.