Kamis, 23 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Ruben Onsu dan Sarwendah Tatap Muka di Pengadilan, Begini Hasil Mediasi Perdananya

Ruben Onsu dan Sarwendah Tatap Muka di Pengadilan, Begini Hasil Mediasi
Foto: Viva

JAKARTA — Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya dipertemukan dalam satu ruang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Pertemuan ini menjadi babak baru dalam sengketa hak asuh anak yang melibatkan pasangan tersebut, di mana keduanya harus duduk berhadapan untuk menjalani agenda mediasi perdana.

Berbeda dengan suasana persidangan umum yang biasanya dipenuhi pendamping hukum, proses kali ini berlangsung lebih personal. Hakim mediator memanggil langsung Ruben dan Sarwendah untuk berbicara tanpa didampingi pengacara dari kedua belah pihak. Langkah ini diambil agar komunikasi yang terbangun lebih berkualitas dan fokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi prinsipal.

Komunikasi Lewat Perantara Hakim

Meskipun berada dalam satu ruangan, Ruben mengungkapkan bahwa dialog tidak terjadi secara langsung antar-individu. Hakim mediator berperan sebagai fasilitator utama yang menjembatani penyampaian pendapat dari masing-masing pihak. Proses yang berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 10.30 WIB itu menitikberatkan pada mekanisme prosedural sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menyatakan bahwa pihaknya tidak diperkenankan masuk ke ruang mediasi guna menjaga kerahasiaan materi pembicaraan. Meski agenda pertama telah rampung, belum ada titik temu atau kesepakatan final yang dicapai antara Ruben dan Sarwendah terkait hak asuh anak. Keduanya sepakat bahwa proses ini tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi buah hati mereka.

Selepas keluar dari ruang sidang, Ruben Onsu terlihat lebih banyak menutup rapat isi bahasan mediasi kepada awak media. Menurut Ruben, tidak semua detail proses hukum perlu dipublikasikan secara luas demi menjaga privasi keluarga. “Adalah pokoknya. Kan mediasi itu nggak semuanya mesti dipublish,” ujar Ruben singkat kepada wartawan.

Kelanjutan Mediasi 6 Agustus

Sikap senada ditunjukkan oleh Sarwendah yang memilih untuk irit bicara. Ia hanya meminta dukungan dan doa agar sengketa ini segera mendapatkan jalan keluar yang memuaskan kedua belah pihak. Setelah pertemuan pertama ini, majelis hakim menjadwalkan agenda mediasi lanjutan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Penjadwalan ini disesuaikan dengan ketersediaan waktu hakim mediator yang menangani perkara tersebut.

Upaya mediasi di luar pengadilan yang sempat direncanakan sebelum gugatan resmi didaftarkan kini tidak lagi menjadi opsi. Pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa penyelesaian saat ini sepenuhnya difokuskan melalui jalur pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Publik kini menanti apakah pada pertemuan bulan Agustus mendatang, kedua belah pihak mampu menemukan kesepahaman yang bisa mengakhiri sengketa hak asuh anak tersebut.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda