JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar 2026 atau Sulingjar kini resmi dimulai secara nasional untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kegiatan evaluasi tahunan ini merupakan bagian integral dari Asesmen Nasional yang wajib diikuti oleh kepala satuan pendidikan dan guru yang terdaftar aktif dalam sistem pendataan pemerintah.
Pengisian instrumen evaluasi ini berdampak langsung pada penilaian kualitas tata kelola sekolah. Data yang terkumpul melalui Sulingjar akan diolah menjadi indikator utama dalam Rapor Pendidikan, yang nantinya menentukan arah kebijakan bantuan operasional serta program peningkatan mutu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jadwal Sulingjar 2026 dan Tahapan Pelaksanaan
Berdasarkan informasi terbaru untuk madrasah dan sekolah umum, pelaksanaan Sulingjar terbagi ke dalam dua fase utama yang berjalan secara runut. Ketetapan waktu pengisian aktif disesuaikan dengan lini masa Asesmen Nasional pada masing-masing jenjang pendidikan.
Fase pertama dimulai pada 19 Juli 2026 yang dikhususkan untuk distribusi dan pencetakan kartu login peserta oleh operator sekolah. Selanjutnya, fase kedua berlangsung mulai 20 Juli sampai 17 Agustus 2026, yang menjadi ruang bagi kepala sekolah dan guru untuk melakukan pengisian instrumen survei secara mandiri.
Siapa Saja yang Wajib Mengisi Sulingjar 2026?
Kewajiban pengisian instrumen evaluasi ini dibebankan kepada figur-figur kunci di ekosistem sekolah. Seluruh kepala satuan pendidikan atau kepala madrasah memikul tanggung jawab penuh untuk berpartisipasi dalam program ini.
Selain kepala sekolah, seluruh guru yang terdata di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk sekolah umum, serta Educational Management Information System (EMIS) untuk madrasah, wajib memberikan respons. Bagi tenaga pendidik yang mengajar di lebih dari satu sekolah, kewajiban pengisian berlaku secara akumulatif untuk setiap tempat penugasan yang tercatat.
Cara Login & Mengisi Sulingjar 2026
Proses pengisian instrumen dilakukan secara daring melalui peramban web di ponsel maupun laptop dengan mengikuti langkah-langkah sistematis berikut.
Pertama, peserta harus menyiapkan kartu login yang memuat informasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), token khusus, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta tanggal lahir. Kartu login ini didapatkan melalui operator atau proktor sekolah yang mencetaknya via laman resmi https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Langkah kedua adalah mengakses situs resmi pelayanan melalui tautan https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. Setelah halaman terbuka, peserta dapat melakukan login dengan memasukkan NPSN, token, NIK, beserta tanggal lahir secara presisi sebelum mengeklik opsi konfirmasi data.
Pada tahap pengerjaan, peserta cukup menekan tombol mulai untuk menjawab pertanyaan yang terbagi dalam lima aspek evaluasi utama:
| Aspek Evaluasi Sulingjar | Fokus Pengukuran |
|---|---|
| Iklim Keamanan | Keamanan fisik, perundungan, dan fasilitas sekolah |
| Iklim Kebhinekaan | Toleransi, keragaman budaya, dan inklusivitas |
| Indeks Sosial Ekonomi | Latar belakang dan aksesibilitas fasilitas belajar |
| Kualitas Pembelajaran | Interaksi guru-siswa dan metode pengajaran |
| Pengembangan Guru | Program pelatihan dan peningkatan kompetensi |
Pengisian harus didasarkan pada kondisi nyata yang ada di lapangan tanpa manipulasi informasi. Saat mengakses instrumen melalui ponsel, peserta disarankan menggunakan tombol navigasi selanjutnya di dalam sistem daripada mengeklik nomor soal secara manual demi menghindari galat sistem. Jika proses pengerjaan perlu dihentikan sementara, peserta cukup menutup aplikasi browser tanpa menekan tombol keluar agar draf jawaban sebelumnya tetap tersimpan.
Tips Penting Selama Pengisian Instrumen
Konsistensi perangkat menjadi kunci kelancaran proses pengisian survei evaluasi ini. Peserta diimbau keras untuk tidak berganti gawai di tengah pengerjaan, sehingga jika pengisian dimulai menggunakan ponsel, maka proses tersebut harus diselesaikan hingga tuntas memakai perangkat yang sama.
Hasil akhir dari Sulingjar tidak ditujukan untuk menilai kinerja personal individu melainkan sebagai potret kolektif satuan pendidikan. Bila ditemui kendala teknis ataupun kegagalan akses saat proses pengisian, koordinasi dapat segera dilakukan melalui bantuan operator sekolah guna diteruskan ke pusat bantuan Asesmen Nasional.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.