Jumat, 24 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Internet Indonesia 2026: Pengguna 235 Juta, Target 60 Mbps & Tantangan 5G

Internet Indonesia 2026
Internet Indonesia 2026: Pengguna 235 Juta, Target 60 Mbps & Tantangan 5G. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Jumlah pengguna internet di Indonesia mencatatkan rekor baru pada tahun ini dengan menembus angka 235,26 juta jiwa. Namun, lonjakan dramatis dari sisi kuantitas tersebut belum berbanding lurus dengan kualitas koneksi yang justru dilaporkan mengalami penurunan peringkat di tingkat global.

Kesenjangan yang melebar antara pertumbuhan jumlah pengguna dengan kecepatan akses ini menjadi alarm penting bagi ekosistem digital nasional. Berdasarkan data terbaru, situasi ini berdampak langsung pada produktivitas sektor bisnis, kelancaran adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI), hingga kenyamanan masyarakat luas dalam mengakses layanan digital harian.

Detail Pengguna Berdasarkan Survei APJII 2026

Data hasil Survei APJII 2026 untuk periode Februari hingga Maret 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat penetrasi kini telah menyentuh angka mayoritas dari total populasi penduduk di tanah air.

Berikut adalah rincian data pertumbuhan pengguna internet nasional merujuk pada hasil survei resmi tersebut:

Indikator Sektoral Data Capaian 2026
Total Pengguna Internet 235,26 juta jiwa
Tingkat Penetrasi Populasi 81,72% dari 287,3 juta jiwa
Kenaikan dari Tahun 2025 6 juta jiwa

Meskipun secara akumulatif 8 dari 10 orang Indonesia kini telah terhubung ke ruang siber, penyebaran akses terpantau masih sangat timpang. Wilayah Pulau Jawa masih mendominasi dengan tingkat penetrasi sebesar 85,95% serta memberikan kontribusi sebesar 58,24% terhadap total pengguna nasional. Sebaliknya, wilayah Maluku & Papua mencatatkan angka penetrasi paling rendah, yakni hanya sebesar 69,74%.

Target Ambisius Komdigi Melalui Renstra 2025-2029

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons ketimpangan ini dengan menetapkan target penyediaan kapasitas jaringan yang lebih agresif. Melalui dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, pemerintah berupaya mendongkrak batas minimal kecepatan internet demi mendukung pemerataan akses digital dan kesiapan teknologi AI.

Pada target jangka pendek tahun ini, pemerintah membidik angka kecepatan Mobile Broadband mencapai 60 Mbps dan untuk jaringan Fixed Broadband menyentuh 64 Mbps. Langkah akselerasi ini diupayakan melalui perluasan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G & 5G, optimalisasi kapasitas jaringan, hingga program penyediaan internet murah pada frekuensi 1,4 GHz yang ditargetkan menyasar 10,8 juta rumah tangga pada 2030. Langkah pemerataan digital ini turut mendapatkan dukungan dari pelaku industri seperti Indosat.

Kondisi Riil Kecepatan Akses Menurut Data Ookla

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda