Minggu, 26 Juli 2026 WIB
BREAKING
BANGKA BARAT

Polres Bangka Barat Ungkap Penganiayaan Berat Mahasiswi di Parittiga, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Penganiayaan Berat Mahasiswi di Parittiga
Polres Bangka Barat Ungkap Penganiayaan Berat Mahasiswi di Parittiga, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam. Credit: Dok. JournalArta

BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan berat Desa Cupat terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dan menangkap pelaku berinisial A alias T (32) kurang dari enam jam setelah kejadian pada Selasa (21/7/2026).

Korban mengalami luka robek serius pada kaki sebelah kiri dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bakti Timah. Dari sana, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk penanganan lanjutan.

Polres Bangka Barat bergerak malam itu juga

Setelah laporan keluarga korban diterima, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung turun ke lapangan pada malam yang sama. Polisi menelusuri keterangan saksi dan memeriksa jejak di tempat kejadian perkara untuk mengunci identitas terduga pelaku.

Pada sekitar pukul 23.30 WIB, atau sekitar 5 jam 20 menit setelah peristiwa, petugas mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di sebuah pondok kebun di wilayah yang sama. Tim bergerak cepat dan menangkap A alias T tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan itu dalam keterangan tertulis pada Sabtu (25/7/2026). Polisi memastikan penindakan dilakukan begitu identitas pelaku terverifikasi di lapangan.

Barang bukti golok dan pengakuan awal

Usai diamankan, pelaku diperiksa awal oleh penyidik. Dari pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang hijau yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Jebus. Penyidik masih mendalami keterangan saksi, mengecek ulang lokasi kejadian, serta menunggu hasil visum et repertum untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus penganiayaan berat Desa Cupat ini juga memperlihatkan bagaimana respons cepat aparat di wilayah dapat memengaruhi arah penyelidikan. Begitu laporan masuk, polisi langsung bekerja dari pengumpulan keterangan awal sampai pengejaran pelaku. Langkah cepat seperti ini penting karena memperkecil peluang terduga pelaku menghilangkan jejak, sekaligus memberi rasa aman lebih cepat bagi warga sekitar lokasi kejadian.

Pasal yang disangkakan dan dampaknya ke proses hukum

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda