Senin, 27 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Cara Urus KTP Baru Setelah Pindah Domisili 2026: Syarat, Biaya & Bisa Online

Cara Urus KTP Baru Setelah Pindah Domisili 2026: Syarat, Biaya & Bisa Online
Cara Urus KTP Baru Setelah Pindah Domisili 2026: Syarat, Biaya & Bisa Online. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Urus KTP baru setelah pindah wajib dilakukan setelah KK pindah selesai, karena alamat di KTP harus sama dengan KK. Aturannya, warga diminta melapor dan mengganti KTP maksimal 30 hari sejak pindah datang.

Proses ini tidak dipungut biaya. Pengurusannya juga bisa dilakukan secara online di sejumlah daerah, meski tetap ada tahap perekaman yang harus datang langsung.

Syarat urus KTP baru setelah pindah

Langkah awal ada di berkas. Warga perlu menyiapkan KK baru dari kota tujuan, KTP lama, serta surat keterangan pindah datang dari Dukcapil kota tujuan.

Dokumen lain yang diminta meliputi surat pengantar RT/RW dan kelurahan domisili baru. Jika ada perubahan data, misalnya pada nama atau status keluarga, akta kelahiran atau buku nikah juga disiapkan.

Untuk sebagian daerah, pas foto 3×4 dengan latar biru dua lembar ikut diminta. Namun ketentuannya mengikuti kebijakan daerah masing-masing.

Cara urus KTP baru secara offline

Warga yang memilih datang langsung biasanya memulai dari kelurahan domisili baru dengan membawa KK baru dan surat pengantar RT/RW. Dari sana, formulir F-1.01 perekaman KTP-el bisa diminta sebelum berkas dibawa ke kantor Dukcapil kota tujuan.

Di kantor Dukcapil, petugas akan memeriksa berkas lalu melakukan perekaman biometrik. Tahap ini mencakup foto, sidik jari, tanda tangan, dan iris mata. Setelah itu, pemohon mendapat surat keterangan pengganti KTP sementara sambil menunggu kartu jadi.

KTP-el baru biasanya diambil dalam 7-14 hari kerja atau dikirim lewat pos, tergantung layanan daerah. Durasi perekaman sendiri disebut hanya sekitar 10-15 menit jika antrean tidak padat.

Urus KTP baru online 2026

Sejumlah daerah sudah membuka layanan online untuk urus KTP baru. Alurnya dimulai dari website Dukcapil kota tujuan, lalu masuk ke menu pelayanan online dan memilih perekaman KTP pindah datang.

Warga kemudian mengunggah KK baru, KTP lama, dan surat pindah dalam format PDF atau JPG. Setelah data diisi, jadwal perekaman dipilih, lalu pemohon datang sesuai waktu yang ditentukan untuk foto dan sidik jari.

Dalam skema ini, KTP digital bisa dikirim ke email. KTP fisik tetap dapat diambil atau diantar, tergantung layanan setempat. Beberapa daerah bahkan sudah memakai KTP digital tanpa cetak fisik.

Biaya dan dampak jika terlambat

Biaya pengurusan tercatat gratis 100 persen berdasarkan UU Adminduk. Tidak ada denda, tetapi keterlambatan lewat 30 hari bisa menyulitkan urusan lain seperti bansos dan sekolah.

Karena itu, urusan KK sebaiknya dibereskan lebih dulu sebelum KTP. Data harus sinkron agar proses di Dukcapil tidak bolak-balik. Di lapangan, masalah blanko juga sering jadi penentu lama atau cepatnya kartu dicetak.

Setelah KTP baru terbit, data lain seperti BPJS, NPWP, dan rekening bank perlu ikut diperbarui. Bila tidak, alamat lama masih bisa muncul di banyak layanan administrasi dan memperpanjang urusan di belakang hari.

Langkah ini kelihatan sederhana, tapi efeknya langsung terasa saat warga butuh akses layanan publik. Satu data yang tak cocok bisa membuat pengajuan tertahan, sementara KTP digital dan layanan online memberi ruang lebih cepat bagi daerah yang sudah siap melayani.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda