JAKARTA — Misteri menyelimuti kematian seorang pria bernama Sutrimo (42) yang ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 23 Juli 2026. Almarhum menjadi sorotan publik lantaran beredar informasi yang menyebutkan dirinya sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mengusut tuntas rangkaian peristiwa di balik kematian pria asal Banyumas, Jawa Tengah, tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan untuk memastikan apakah terdapat kaitan antara profesi almarhum dengan jabatan Febrie, atau murni karena kondisi kesehatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sekitar pukul 07.30 WIB pada hari kejadian, Sutrimo sempat mengeluhkan sakit kepada seorang rekannya dan meminta agar segera dibawa ke rumah sakit.
Sesampainya di lokasi klinik tersebut, kondisi Sutrimo dilaporkan memburuk hingga ia muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulut serta hidungnya. Petugas ambulans segera dikerahkan untuk melakukan evakuasi menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa nyawa Sutrimo sudah tidak tertolong.
Pendalaman Penyelidikan oleh Kepolisian
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan terkait penyebab pasti kematian almarhum. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja secara profesional dan hati-hati. Sejumlah langkah konkret tengah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area Klinik Mordent.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Penyidik kini mendalami berbagai petunjuk krusial, di antaranya rekam medis almarhum, riwayat pemesanan ambulans, serta keterangan dari keluarga dan pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi yang dianggap mengetahui secara langsung maupun tidak langsung peristiwa tersebut.
Di sisi lain, pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi mengenai identitas Sutrimo, mengaku belum mengetahui secara pasti bahwa almarhum merupakan staf rumah tangga di kediaman kliennya.
Informasi mengenai kaitan jabatan tersebut saat ini masih beredar luas di media sosial dan menjadi salah satu materi yang sedang diverifikasi oleh penyidik kepolisian dalam proses pendalaman kasus ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.