BANYUMAS — Teka-teki di balik kematian Sutrimo, pria yang santer disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak krusial. Hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026, tim penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Proses pembongkaran makam ini menjadi langkah vital untuk mencari titik terang atas kematian yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Penyidik berharap pemeriksaan jenazah dapat memberikan bukti otentik mengenai penyebab kematian pria tersebut.
Upaya Mencari Fakta di Balik Kematian Sutrimo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menegaskan bahwa ekshumasi dilakukan guna memperjelas temuan medis yang diperlukan penyidik. Pihaknya optimistis tindakan ini dapat menjadi kunci untuk menyimpulkan apa yang sebenarnya menimpa Sutrimo.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” tutur Iman saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026.
Di sisi lain, jajaran Polda Jawa Tengah memastikan dukungan penuh untuk kelancaran proses ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, menyebutkan bahwa bantuan teknis dan pengamanan lokasi telah disiapkan oleh Polresta Banyumas.
Menurut Yuliyanto, ekshumasi merupakan bagian fundamental dalam pengumpulan alat bukti untuk mengusut tuntas suatu perkara hukum.
Peningkatan Status Perkara
Langkah hukum ini berawal dari laporan pihak keluarga Sutrimo ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Keluarga mengaku tidak puas dengan informasi penyebab kematian yang mereka terima dan menuntut kejelasan melalui jalur hukum. Setelah melalui gelar perkara bersama antara Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah, kasus ini kemudian ditarik penanganannya ke Polda Metro Jaya.
Kini, status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Fokus utama tim penyidik saat ini adalah mendalami adanya dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Hasil dari pemeriksaan jenazah pasca-ekshumasi akan menjadi dokumen kunci yang memperkuat bahan penyidikan di masa depan.
Keberhasilan pembuktian melalui ekshumasi ini nantinya akan menjadi penentu arah proses hukum selanjutnya bagi para pihak yang terlibat. Bagi masyarakat dan aparat penegak hukum, hasil dari laboratorium forensik atas jenazah Sutrimo akan sangat menentukan apakah perkara ini berlanjut pada penetapan tersangka atau perlu pendalaman bukti baru lainnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.