Selasa, 28 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak

Ilustrasi keseimbangan antara kewajiban zakat dan pajak penghasilan
Harmonisasi zakat dan pajak diharapkan dapat meningkatkan keadilan fiskal bagi masyarakat. (Ilustrasi: AI)

Jika usul ini disetujui, harmoni antara ketaatan beragama dan kepatuhan bernegara akan terjaga. Masyarakat tidak akan lagi merasa terbebani secara fiskal saat hendak menjalankan ibadah zakat.

Ekonomi umat akan tumbuh, sekaligus target penerimaan pajak negara tetap terukur karena zakat disalurkan melalui lembaga resmi yang terpercaya. Sinergi ini akan membuat dana umat lebih terarah dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat umum.

Kebutuhan akan Reformasi Fiskal

Pemerintah sebenarnya sedang gencar menata sistem perpajakan agar lebih ramah bagi semua golongan. Terbukti, PP Nomor 20 Tahun 2026 baru saja diterbitkan untuk memberi keadilan pajak bagi pelaku UMKM orang pribadi. Langkah ini menunjukkan bahwa otoritas fiskal mulai mendengar jeritan para pelaku ekonomi skala kecil yang sebelumnya sering kesulitan memenuhi kewajiban pajak yang kaku.

Namun, tantangan di lapangan masih menggunung. Persoalan teknis, seperti perbedaan tafsir dalam sengketa pajak antara wajib pajak dan petugas, masih menjadi momok yang harus diselesaikan. Seringkali, sengketa ini justru memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit bagi masyarakat. Reformasi sistem yang lebih transparan dan adil sangat dinantikan oleh banyak pihak.

Integrasi zakat ke dalam sistem perpajakan melalui tax credit bukan sekadar perkara angka. Ini adalah tentang kepercayaan. Ketika warga melihat negara menghargai ibadah mereka dengan cara yang logis dan adil, kepatuhan pajak dipastikan akan meningkat.

Sebaliknya, selama beban ganda ini dibiarkan, kecenderungan untuk menghindari pajak atau enggan membayar zakat melalui lembaga resmi akan tetap membayangi sistem keuangan nasional kita.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda