JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga arah strategis utama untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Langkah ini diharapkan menciptakan program yang lebih terarah, optimal, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang digelar di Kantor OJK, Jakarta, Senin (20/7/2026). Hadir dalam forum ini Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis, serta perwakilan dari berbagai organisasi profesi, asosiasi industri, akademisi, dan Key Opinion Leader (KOL).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan POKJA LIKS tahun ini akan fokus pada tiga agenda strategis utama.
Strategi OJK untuk Literasi Keuangan Syariah 2026
Tiga fokus utama OJK untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah meliputi:
- Penyusunan Strategi Berbasis Data: Mengoptimalkan pemanfaatan data dan digitalisasi agar program lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan riil masyarakat. Ini berarti pendekatan yang lebih personal dan relevan.
- Integrasi Pengawasan dan Pelindungan Konsumen: Menyelaraskan program literasi dan inklusi dengan pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct), pelindungan konsumen, serta peningkatan kesehatan keuangan masyarakat secara keseluruhan.
- Penguatan Sinergi Lintas Sektor: Mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan program yang konkret dan berkelanjutan. Sinergi ini mencakup institusi pemerintah, swasta, hingga komunitas.
Dicky menegaskan POKJA LIKS bukan sekadar forum koordinasi. Tapi mitra strategis OJK. Tugasnya merumuskan kebijakan sekaligus mendorong aksi nyata di bidang literasi dan inklusi keuangan syariah. Peran POKJA LIKS sangat krusial dalam menyempurnakan program dan menjawab tantangan di lapangan.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan beriringan dengan pengawasan perilaku pelaku usaha dan pelindungan konsumen. Inovasi baru dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan apabila tetap mengedepankan perlindungan konsumen,” ujar Dicky.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.