Kamis, 30 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Dihadiri Dasco, Komisi II gelar rapat dengan Mendagri-kepala daerah

Dihadiri Dasco, Komisi II gelar rapat dengan Mendagri-kepala daerah
Dihadiri Dasco, Komisi II gelar rapat dengan Mendagri-kepala daerah

JAKARTA — Di tengah masa reses, Komisi II DPR RI tetap menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan para kepala daerah pada Kamis, 30 Juli 2026.

Keputusan mengadakan rapat saat anggota dewan sedang berada di dapil masing-masing menunjukkan urgensi persoalan yang dibahas: remunerasi kepala daerah, dana bagi hasil, dan pendapatan asli daerah.

Rapat di Gedung DPR, Jakarta, dihadiri langsung oleh kepala dan wakil kepala daerah, sementara sejumlah lainnya mengikuti secara daring melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut bergabung dalam pertemuan tersebut.

“Ini pertemuan penting,” ungkap Dasco ketika rapat sudah berlangsung, menekankan prioritas DPR terhadap persoalan daerah.

Tiga Isu Strategis dalam Pembahasan

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membuka rapat dan menyebut acara ini “spesial” karena diselenggarakan di luar jadwal normal. Ia menjelaskan bahwa Komisi II memfasilitasi tiga pokok pembahasan utama.

Pertama, remunerasi kepala dan wakil kepala daerah yang selama ini menjadi keluhan dari pemerintah lokal. Kedua, sistematika dana bagi hasil (DBH) yang perlu reformulasi. Ketiga, strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Rifqi mengapresiasi advokasi berkelanjutan dari Apkasi dan Apeksi. Namun, ia menekankan fokus hari ini adalah mendengarkan aspirasi bupati dan wali kota. “Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten/kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain,” katanya.

Dampak Ekonomi Daerah pada Pertumbuhan Nasional

Ketua Komisi II meyakini ekonomi daerah yang bergeliat dengan baik akan berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional. Inilah alasan Komisi II memandang pertemuan dengan kepala dan wakil kepala daerah sangat penting. Di tengah berbagai tekanan global saat ini, hubungan pusat-daerah harus tetap kuat dan saling mendukung.

Menurut Rifqi, kegiatan pemerintahan di setiap level harus menghasilkan dua hal konkret: efek ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tanpa kedua dampak ini, reformasi kebijakan tidak akan bermakna bagi rakyat.

Reformulasi Transfer dan Relaksasi Kebijakan

Dalam diskusi, Komisi II akan mememetakan daerah berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan finansial mereka. Beberapa daerah tergolong “sangat urgent” dan “urgent” dalam hal relaksasi kebijakan transfer keuangan daerah (TKD), sementara daerah lain sudah memiliki kemandirian fiskal yang lebih baik.

Selain itu, pembahasan akan menyentuh reformulasi pajak dan retribusi daerah untuk mendorong PAD naik. Rifqi mengharapkan jika pertumbuhan ekonomi di daerah meningkat, maka pendapatan nasional juga akan terdorong naik secara bersamaan.

“Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji PPPK daerahnya, dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan,” jelas Rifqi pada hari sebelum rapat.

Masalah PPPK Menjadi Sorotan Khusus

Salah satu isu krusial yang menjadi latar belakang rapat ini adalah nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Banyak daerah telah menyuarakan kesulitan dalam menggaji PPPK, sehingga persoalan ini memerlukan solusi segera di level pusat. Transfer ke daerah untuk membiayai PPPK menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam reformulasi TKD.

Keputusan DPR untuk mengadakan rapat “penting” ini pada 28 Juli lalu, ditandatangani langsung oleh Dasco Ahmad, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam merespons kebutuhan mendesak daerah-daerah. Tanpa intervensi dan kebijakan yang tepat dari pusat, banyak daerah akan terus kesulitan memenuhi kewajibannya kepada ASN dan PPPK.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda