JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Indonesia resmi memasuki babak bersejarah dalam transformasi sistem ketenagalistrikan nasional. Dalam kurun waktu berdekatan, Pemerintah menegaskan komitmen ganda: meletakkan fondasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sekaligus mempercepat pembangunan ekosistem hidrogen nasional. Dua teknologi ini kini diproyeksikan menjadi pilar utama penyangga sistem energi rendah karbon yang andal, berdaya saing, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.
PLTN Resuk Masuk RUPTL: Bukan Lagi Opsi Terakhir, Tapi Penyeimbang
Langkah konkret pertama tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025–2034. Melalui dokumen perencanaan induk ini, untuk pertama kalinya pemerintah secara resmi memasukkan proyek PLTN berkapasitas 500 megawatt (MW) ke dalam peta jalan pengembangan sistem kelistrikan nasional.
Secara keseluruhan, RUPTL menargetkan penambahan kapasitas pembangkit mencapai 69,5 gigawatt (GW) hingga tahun 2034. Sebesar 76 persen dari total kapasitas tersebut direncanakan berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi. Langkah ini diambil untuk menjawab lonjakan kebutuhan listrik yang diproyeksikan naik dari sekitar 306 TWh pada tahun 2024 menjadi 511 TWh pada 2034, seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri, pusat data, hilirisasi sumber daya alam, serta program elektrifikasi transportasi nasional.
Menyikapi pergeseran paradigma ini, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa posisi energi nuklir dalam kebijakan negara telah berubah total.
“PLTN tak lagi menjadi opsi terakhir, kini hadir sebagai penyeimbang energi,” ujar Jisman.
Pernyataan ini menegaskan peran strategis PLTN sebagai pembangkit listrik dasar (baseload) yang mampu beroperasi stabil selama 24 jam. Kehadirannya sangat krusial untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah masifnya integrasi energi terbarukan yang bersifat variabel seperti tenaga surya dan angin.
Hidrogen Jadi Pilar Strategis, Regulasi & Proyek Mulai Dijalankan
Di saat yang sama, percepatan pengembangan hidrogen juga berjalan intensif. Hal ini ditandai dengan suksesnya penyelenggaraan Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 pada 21–23 Juli 2026 di Jakarta. Forum bergengsi ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, investor global, akademisi, serta organisasi internasional untuk menyatukan visi dan langkah mewujudkan ekosistem hidrogen nasional yang utuh.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya peran energi ini bagi masa depan bangsa.
“Hidrogen merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional dan target Net Zero Emissions 2060 atau lebih cepat,” tegas Bahlil.
Pemerintah pun tidak tinggal diam dalam menyiapkan fondasi hukum dan fisiknya. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, hidrogen dan amonia telah ditetapkan sebagai sumber energi strategis nasional dengan target ambisius: berkontribusi 10 hingga 12 persen terhadap bauran energi primer nasional pada tahun 2060.
Langkah nyata lainnya adalah persiapan proyek percontohan hidrogen berbasis energi terbarukan yang tersebar di berbagai wilayah, mencakup Lampung, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, hingga Jawa Barat. Saat ini, konsumsi hidrogen nasional mencapai sekitar 1,75 juta ton per tahun, yang mayoritas masih terserap sektor pupuk dan pengilangan minyak—artinya ruang bagi diversifikasi penggunaan ke sektor lain masih sangat terbuka lebar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.