Jumat, 31 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Rapat Komisi II DPR RI membahas reforma pilkada dan otonomi daerah
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan perubahan sistem pilkada saat rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala/wakil kepala daerah di Jakarta. (Ilustrasi: AI)

Mengubah Struktur Kekuasaan

Kritik tajam ini menyoroti bagaimana regulasi kita justru menciptakan posisi yang tidak produktif bagi wakil kepala daerah. Fondasi otonomi daerah yang harusnya kuat, malah rapuh karena konflik internal di kantor bupati atau wali kota.

Usulan Khozin ini diklaim mampu menyederhanakan birokrasi sekaligus memotong potensi konflik yang sering menghambat pelayanan publik. Dengan menunjuk wakilnya sendiri, kepala daerah dianggap bakal memilih sosok yang bisa diajak bekerja sama, bukan sosok yang menjadi rival politik di pemerintahan.

Tentu saja, gagasan ini bakal memicu perdebatan panjang di parlemen maupun di ruang publik. Pihak yang pro tentu melihat ini sebagai jalan pintas untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih solid dan efisien.

Di sisi lain, para pengamat kebijakan publik mungkin akan mempertanyakan bagaimana mekanisme kontrol dan keseimbangan (check and balances) tetap terjaga jika posisi wakil hanya ditentukan oleh selera kepala daerah terpilih.

Kini, bola panas berada di tangan legislatif. Apakah usulan ini bakal berlanjut pada revisi undang-undang, atau hanya akan menjadi catatan kaki dalam lembaran rapat Komisi II DPR RI, masih harus ditunggu. Yang pasti, wacana ini telah membuka kotak pandora mengenai efektivitas sistem pemerintahan daerah yang sudah berjalan selama belasan tahun terakhir.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda