Jumat, 31 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Istana Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Beneran Destry Damayanti?

Istana Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Beneran Destry
Istana Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Beneran Destry

JAKARTA — Presiden Prabowo belum final tentang nama calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan ke DPR. Meski Destry Damayanti kini bertugas sebagai Pjs Gubernur BI, keputusan untuk menjadikannya gubernur definitif masih tergantung sepenuhnya pada Prabowo.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menolak berspekulasi soal apakah candaan Prabowo tentang Destry di acara perumahan Kamis 30 Juli 2026 adalah sinyal kuat untuk pengangkatannya. “Ya hanya beliau yang tahulah,” kata Prasetyo ketika ditanya jurnalis.

Namun Prasetyo tegas: “Gubernur BI definitif memang belum sampai hari ini Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif.”

Satu Syarat Wajib: Merah Putih

Dalam memilih pemimpin bank sentral, presiden punya satu kriteria utama yang tidak boleh ditawar. Prasetyo menjelaskan figur tersebut harus memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

“Kriteria khusus? Yang wajib adalah merah putih,” ujar Prasetyo, merujuk pada simbol kebangsaan Indonesia yang melekat pada semangat nasionalisme.

Pemenuhan syarat tersebut menjadi fondasi utama bagi setiap calon yang ingin memimpin BI. Prasetyo juga belum bisa memastikan apakah pemerintah akan mengajukan satu nama atau lebih dari satu kandidat ke DPR nantinya.

Destry Mengikuti Mekanisme UU BI

Penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs Gubernur BI bukan keputusan mendadak. Prasetyo menjelaskan penempatan tersebut telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti,” jelas Prasetyo.

Artinya, mekanisme ini sudah berjalan sesuai hukum yang berlaku. Status Destry sebagai Pjs bukanlah keputusan ad hoc melainkan prosedur standar ketika posisi gubernur kosong.

Candaan Prabowo Memicu Spekulasi

Presiden Prabowo sempat meluruskan penyebutan jabatan Destry saat menghadiri acara Akad Massal 62 Ribu Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Batang, Jawa Tengah. Prabowo menegaskan bahwa saat ini Destry telah menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, bukan sekadar Deputi Gubernur Senior.

Pernyataan presiden itu dinilai sejumlah pihak sebagai sinyal atau candaan yang menyiratkan peluang Destry menjadi gubernur definitif. Namun Prasetyo membuat jelas: belum ada keputusan final dari Prabowo. Spekulasi tentang siapa pemimpin BI berikutnya tetap terbuka lebar sampai presiden membuat pengumuman resmi.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda