Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal kuat untuk merombak total tata kelola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyoroti pola pengangkatan pegawai yang selama ini kerap menjadi beban fiskal bagi daerah. Pernyataan ini muncul tepat setelah Dasco mengikuti rangkaian rapat intensif di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7).
Suasana gedung parlemen siang itu cukup sibuk meski sedang masa reses. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta jajaran direktur jenderal terkait.
Selain itu, hadir pula Bupati Lahat Bursah Zarnubi yang datang membawa aspirasi sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), didampingi sejumlah pengurus asosiasi yang juga menjabat sebagai kepala daerah.
Dasco blak-blakan menyebut persoalan PPPK bukan lagi rahasia umum. Ia telah mengomunikasikan hal ini dengan Menteri PANRB. Masalah utamanya terletak pada momentum pengangkatan yang sering kali tidak sinkron dengan kesehatan keuangan daerah.
Sering kali, pemerintah daerah terjebak melakukan pengangkatan besar-besaran tepat setelah proses pilkada usai. Praktik semacam ini lah yang ingin dihentikan oleh DPR dan pemerintah.
Menekan Beban Anggaran Daerah
Beban gaji PPPK selama ini dibebankan penuh ke anggaran daerah. Bagi banyak bupati dan wali kota, pengangkatan pegawai baru yang masif adalah ancaman bagi postur APBD mereka. Dasco memahami betul kegelisahan para kepala daerah tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki rambu-rambu yang lebih jelas agar tidak terjadi penumpukan pegawai yang justru melumpuhkan kemampuan pembangunan daerah.
Kewenangan kepala daerah dalam merekrut tenaga PPPK pun kini berada di bawah pengawasan ketat. Politisi Gerindra ini menekankan bahwa pemerintah pusat bersama DPR perlu melakukan pembenahan regulasi agar distribusi pegawai lebih terukur. Ia khawatir jika sistem yang ada tetap dipertahankan, tumpukan honorer atau PPPK baru di daerah akan terus membengkak tanpa kendali yang jelas.
Selama ini, relasi antara kebutuhan layanan publik dan kemampuan bayar daerah seringkali tidak seimbang. Kepala daerah merasa terdesak karena tuntutan pengangkatan pegawai di satu sisi, namun di sisi lain harus memutar otak mencari dana untuk menggaji mereka.
Rapat di Komisi II kali ini secara spesifik memang dirancang untuk mencari titik temu agar beban finansial ini tidak menjadi bom waktu bagi stabilitas keuangan pemerintah kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.
Rapat Penting Saat Masa Reses
Kehadiran pimpinan DPR dalam rapat ini bukan sekadar formalitas. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pertemuan ini bersifat spesial karena dilakukan saat anggota dewan seharusnya berada di daerah pemilihan masing-masing dalam masa reses. Langkah ini diambil karena isu PPPK dianggap terlalu mendesak untuk ditunda hingga masa sidang berikutnya.
Bagi DPR, keberlangsungan layanan publik di daerah bergantung pada tata kelola kepegawaian yang sehat. Jika daerahnya bangkrut karena hanya sanggup membayar gaji pegawai, maka program pembangunan lainnya pasti terabaikan. Ke depan, perubahan regulasi yang lebih efisien menjadi harga mati.
DPR ingin memastikan bahwa setiap pengangkatan pegawai di masa mendatang harus berbanding lurus dengan kemampuan fiskal daerah sehingga layanan bagi masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan anggaran infrastruktur atau program pelayanan dasar lainnya.
Langkah selanjutnya akan fokus pada revisi aturan teknis yang mengatur batasan kewenangan kepala daerah. Pemerintah kini ditantang untuk menyusun mekanisme seleksi yang lebih ketat, transparan, dan pastinya, mempertimbangkan kapasitas fiskal setiap wilayah secara adil.
Fokusnya kini beralih pada upaya penyelarasan antara kebutuhan birokrasi yang ramping dengan kewajiban negara memberikan kesejahteraan bagi para pegawai pemerintah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.