MAKASSAR — Kementerian Dalam Negeri masih merancang mekanisme penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang terdesak finansial membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skema ini belum final dan masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan hal tersebut saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa lalu. “Mungkin salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Langkah ini lahir dari urgency nyata. Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk mengidentifikasi kabupaten, kota, dan provinsi yang tidak memiliki ruang fiskal cukup guna menanggung gaji PPPK. Pada waktu bersamaan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi data daerah-daerah mana yang benar-benar kesulitan.
“Kami dalami data-datanya dari daerah mana saja yang memang kesulitan membayar PPPK,” papar Bima.
Usulan dari Daerah Dianggap Wajar
Bima mengakui bahwa proposal pemerintah provinsi untuk menambah DAU guna membayar gaji PPPK adalah hal yang masuk akal, mengingat pentingnya isu ini bagi daerah. Namun, pemerintah pusat harus terlebih dahulu mengevaluasi kapasitas fiskal nasional sebelum mengambil keputusan konkret.
“Tidak apa-apa (usulan DAU), tapi kita lihat sejauh mana kemampuan fiskal dari APBN kita untuk mengalokasikan itu. Yang penting sekarang dipastikan dulu bahwa memang tidak bisa terbayar,” katanya.
Data dari Komisi II DPR RI menunjukkan skala masalah yang cukup luas. Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa 79 kabupaten dan kota di Indonesia telah dievaluasi dan ternyata tidak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai gaji PPPK, meski berbagai upaya efisiensi anggaran sudah dilakukan.
“Efisiensi sudah dilakukan, APBD-nya itu sudah dihitung, namun tetap tidak ada jalan selain dibiayai atau dibantu oleh APBN. Salah satunya bersumber dari DAU, anggaran transfer ke daerah,” ungkapnya saat di Makassar.
Efisiensi Tetap Jadi Fokus
Meski membuka kemungkinan bantuan DAU, Bima menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus terus dijalankan secara berkelanjutan hingga 2027. Pemerintah daerah diminta untuk bersikap rasional dalam mengelola belanja daerahnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.