Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Kemendagri godok skema DAU untuk bantu gaji PPPK

Kemendagri godok skema DAU untuk bantu gaji PPPK
Kemendagri godok skema DAU untuk bantu gaji PPPK

MAKASSAR — Kementerian Dalam Negeri masih merancang mekanisme penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang terdesak finansial membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skema ini belum final dan masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan hal tersebut saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa lalu. “Mungkin salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Langkah ini lahir dari urgency nyata. Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk mengidentifikasi kabupaten, kota, dan provinsi yang tidak memiliki ruang fiskal cukup guna menanggung gaji PPPK. Pada waktu bersamaan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi data daerah-daerah mana yang benar-benar kesulitan.

“Kami dalami data-datanya dari daerah mana saja yang memang kesulitan membayar PPPK,” papar Bima.

Usulan dari Daerah Dianggap Wajar

Bima mengakui bahwa proposal pemerintah provinsi untuk menambah DAU guna membayar gaji PPPK adalah hal yang masuk akal, mengingat pentingnya isu ini bagi daerah. Namun, pemerintah pusat harus terlebih dahulu mengevaluasi kapasitas fiskal nasional sebelum mengambil keputusan konkret.

“Tidak apa-apa (usulan DAU), tapi kita lihat sejauh mana kemampuan fiskal dari APBN kita untuk mengalokasikan itu. Yang penting sekarang dipastikan dulu bahwa memang tidak bisa terbayar,” katanya.

Data dari Komisi II DPR RI menunjukkan skala masalah yang cukup luas. Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa 79 kabupaten dan kota di Indonesia telah dievaluasi dan ternyata tidak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai gaji PPPK, meski berbagai upaya efisiensi anggaran sudah dilakukan.

“Efisiensi sudah dilakukan, APBD-nya itu sudah dihitung, namun tetap tidak ada jalan selain dibiayai atau dibantu oleh APBN. Salah satunya bersumber dari DAU, anggaran transfer ke daerah,” ungkapnya saat di Makassar.

Efisiensi Tetap Jadi Fokus

Meski membuka kemungkinan bantuan DAU, Bima menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus terus dijalankan secara berkelanjutan hingga 2027. Pemerintah daerah diminta untuk bersikap rasional dalam mengelola belanja daerahnya.

“Prinsip efisiensi ini terus berlanjut. Bahwa alokasi-alokasi yang tidak masuk akal itu harus dihilangkan, itu prinsipnya. Tapi sejauh mana porsi Transfer ke Daerah ini tentu masih dirumuskan, dikondisikan dengan Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya telah mengajukan usulan agar alokasi gaji PPPK dibiayai langsung dari APBN Pemerintah Pusat. Alasannya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan pengurangan Transfer ke Daerah dari pusat telah membuat postur APBD tertekan, terutama setelah jumlah PPPK bertambah signifikan.

Di level legislatif, anggota Komisi II DPR Bahtra Banong mengonfirmasi bahwa parlemen dan pemerintah telah sepakat tidak akan melakukan kebijakan merumahkan PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, di tengah krisis fiskal daerah ini.

Komisi II juga telah meminta Kemendagri untuk terus mendampingi daerah dalam pelaksanaan efisiensi anggaran. Salah satu contoh sukses adalah Lahat, yang berhasil melakukan efisiensi sekitar Rp420 miliar. Namun, Bahtra mengakui bahwa sekitar 39 pemerintah daerah masih menghadapi kesulitan serius dalam membiayai gaji PPPK dan ASN reguler.

Proses penggodokan skema DAU untuk PPPK ini menandai upaya serius pemerintah pusat merespons tekanan daerah, kendati solusi final masih memerlukan proses koordinasi lintas kementerian yang rumit dan evaluasi mendalam terhadap keseimbangan fiskal nasional.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda