Dompet warga Jakarta dan sekitarnya bisa sedikit lebih lega per hari ini, Sabtu, 1 Agustus 2026. PT Pertamina Patra Niaga resmi memangkas harga jual sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Langkah korporasi ini hadir tepat saat pergantian bulan, memberikan sentimen positif bagi konsumen yang kerap mengandalkan produk bahan bakar dengan angka oktan tinggi.
Tidak tanggung-tanggung, tiga produk andalan Pertamina mengalami koreksi harga. Pertamax Turbo yang sebelumnya dipatok Rp19.300 per liter kini turun tajam menjadi Rp18.300 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Green 95 yang turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Untuk Pertamax (RON 92) yang paling banyak digunakan masyarakat umum, harga kini menyentuh angka Rp15.950 per liter, lebih rendah dari harga bulan lalu yang berada di posisi Rp16.250 per liter.
Pertimbangan Harga Minyak Dunia
Penurunan harga ini bukan tanpa alasan. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, membeberkan dapur pacu kebijakan ini. Menurutnya, manajemen perusahaan rutin meninjau rata-rata harga minyak mentah di pasar global. Mereka juga menghitung dampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang seringkali menjadi penentu biaya produksi energi.
Pihak Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian ini sejalan dengan arahan pemerintah. Mereka berupaya mencari titik tengah agar operasional perusahaan tetap sehat, namun daya beli masyarakat tidak tertekan terlalu dalam.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” terang Kitty dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Jumat (31/7/2026).
Angka penurunan tersebut berlaku spesifik di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen, termasuk DKI Jakarta. Masyarakat di daerah lain mungkin akan mendapati perbedaan harga yang tipis, namun pola penurunannya tetap seragam mengikuti kebijakan pusat.
Ini adalah upaya nyata Pertamina menjaga ketersediaan energi nasional tetap stabil sekaligus memastikan distribusi ke pelosok negeri berjalan lancar tanpa kendala teknis.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.