JAKARTA — Kementerian Kesehatan akan melakukan skrining kesehatan menyeluruh terhadap 10.564 peserta Program Internship Dokter Indonesia yang sedang bertugas. Langkah ini merupakan respons terhadap kematian enam peserta internship sepanjang 2026.
Evaluasi komprehensif mencakup pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, dan skrining kesehatan mental. “Pemeriksaan yang akan dilakukan diantaranya adalah medical check-up (MCU), pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, serta skrining kesehatan jiwa,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti.
Seluruh kasus kematian enam peserta internship telah diaudit dan diinvestigasi oleh tim gabungan. Penemuan dari investigasi mendorong Kemenkes untuk menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internship Dokter dan Dokter Gigi.
Regulasi Perlindungan yang Diperketat
Peraturan baru mengatur penguatan perlindungan peserta internship secara signifikan. Kemenkes membatasi jam kerja maksimal 40 jam per minggu tanpa pemadatan, menetapkan pengaturan jadwal jaga yang jelas, serta mengatur ketentuan izin sakit bagi peserta.
Perbaikan tata kelola juga mencakup pendampingan yang lebih intensif dari wahana penempatan, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, dan sanksi tegas bagi wahana maupun pendamping yang melanggar ketentuan.
Evaluasi menyeluruh ini menjadi titik balik dalam menangani kondisi peserta internship yang selama ini disoroti organisasi profesi dokter. Pada bulan-bulan sebelumnya, sejumlah kasus kematian dokter muda menyita perhatian publik dan mendorong Persatuan Dokter Indonesia (PDUI) untuk mendesak evaluasi komprehensif terhadap program.
Fokus pada Kesejahteraan Mental
Skrining kesehatan jiwa menjadi komponen krusial dalam evaluasi kali ini, mengingat laporan sebelumnya menyebutkan bahwa salah satu peserta internship yang meninggal memiliki masalah kesehatan mental. Penekanan pada aspek psikologis ini mencerminkan pemahaman Kemenkes bahwa beban kerja, stres, dan dukungan emosional memainkan peran penting dalam kesejahteraan dokter muda.
Program internship, yang dirancang sebagai jenjang pendidikan profesi dokter setelah lulus sarjana, menghadapi tantangan signifikan dalam menjaga keseimbangan antara pembelajaran praktis dan kesejahteraan peserta. Dengan ribuan peserta bergerak di berbagai wahana kesehatan di seluruh Indonesia, sistem monitoring terpusat menjadi kompleks namun sangat diperlukan.
Keputusan Kemenkes menunjukkan komitmen untuk membawa perubahan struktural dalam pengelolaan program. Melalui skrining komprehensif dan regulasi yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat mencegah peristiwa serupa di masa depan sambil tetap mempertahankan kualitas pelatihan dokter Indonesia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.