Dua proyek infrastruktur raksasa di Kota Bandung kini berada di bawah pengawasan ketat.
Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung baru saja menuntaskan rapat kerja maraton bersama jajaran perangkat daerah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas.
Mereka membedah habis-habisan aspek hukum hingga mekanisme pembiayaan proyek yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak atau multiyears.
Ketua Pansus 17, Maya Himawati, memimpin langsung jalannya pembahasan di ruang rapat dewan. Fokus utamanya jelas: memastikan tidak ada aturan yang terlanggar saat proyek fisik dimulai. Maya menuntut sinkronisasi total antara perencanaan teknis dengan regulasi di atasnya. Bagi dewan, proyek ini membawa risiko besar jika landasan hukumnya goyah sejak awal.
“Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung adalah proyek strategis. Kami butuh landasan hukum yang benar-benar kuat. Semua harus efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaksana di lapangan,” ungkap Maya saat ditemui, Minggu (2/8/2026). Baginya, kesalahan administratif dalam proyek multiyears bisa berujung fatal di kemudian hari.
Membedah Skema Multiyears
Pemerintah kota tidak bisa sembarangan mengucurkan anggaran tahun jamak. Ada koridor ketat yang diatur undang-undang. Dalam rapat tersebut, Pansus 17 mencecar tim teknis mengenai kesiapan administratif dan urgensi pembangunan.
Raperda ini nantinya menjadi “kitab suci” bagi kontraktor maupun dinas terkait dalam mengeksekusi lapangan. Setiap pasal dibaca ulang, setiap poin anggaran dihitung dengan presisi agar tidak membebani kas daerah di tahun-tahun mendatang tanpa alasan yang jelas.
Pembangunan Gedung Inspektorat dipandang sebagai urgensi untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pemkot. Gedung yang lebih representatif dinilai mampu meningkatkan kinerja pengawasan.
Sementara di sisi lain, proyek RSUD merupakan respons langsung atas kebutuhan mendesak masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas di Bandung. Keduanya adalah wajah pelayanan publik yang ingin diperbaiki oleh pemerintah kota.
Rapat ini dihadiri oleh banyak pihak. Mulai dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung, hingga perwakilan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar). Bahkan, tim penyusun naskah akademik turut dimintai penjelasan teknis.
Suasana rapat berlangsung dinamis. Ada banyak masukan yang masuk dari provinsi agar draf Raperda ini tidak bertentangan dengan kebijakan di level lebih tinggi.
Maya mengakui bahwa keterlibatan banyak pihak ini krusial. “Kami menghimpun masukan dari semua instansi. Dari provinsi, dari teknis dinas, sampai ahli penyusun naskah akademik. Semua kami tampung agar regulasinya komprehensif. Tidak boleh ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu nantinya,” tegasnya.
Urgensi Penyelesaian
Di balik meja rapat yang panjang, ada target waktu yang membayangi. DPRD Kota Bandung ingin Raperda ini segera diketok palu. Semakin cepat regulasi ini disahkan, semakin cepat pula kepastian hukum pembangunan didapat.
Proyek fisik tidak boleh terhambat hanya karena urusan administratif yang berlarut-larut. Masyarakat Bandung sudah menunggu wujud fisik dari RSUD baru yang digadang-gadang bakal meningkatkan kualitas layanan kesehatan mereka secara signifikan.
Kini, draf Raperda sedang dalam tahap penyempurnaan akhir berdasarkan masukan para ahli dan perwakilan daerah. Pansus 17 berkomitmen menjaga alur pembahasan tetap berada di koridor transparan. Mereka sadar betul, mata publik tertuju pada bagaimana dana besar dikelola melalui skema multiyears ini.
Langkah selanjutnya, Pansus akan melakukan finalisasi pasal demi pasal sebelum membawa hasil tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda definitif.
Fokus utama tetap pada bagaimana pembangunan gedung-gedung tersebut nantinya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan sekadar menjadi tumpukan beton yang bermasalah secara hukum.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.