Selasa, 4 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut Situmorang

Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut
Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut

JAKARTA — Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini resmi diemban oleh Kuntadi. Ia menggantikan posisi Febrie Adriansyah, sosok yang sebelumnya mundur lantaran terjerat kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Peralihan tongkat estafet di internal Kejaksaan Agung ini memicu perhatian publik sekaligus pengamat hukum terkait sejauh mana efektivitas penuntasan perkara yang melibatkan pejabat senior tersebut.

Tantangan Besar di Balik Pergantian Jampidsus

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, melontarkan kritik tajam mengenai kemampuan institusi kejaksaan di bawah nahkoda baru. Baginya, penanganan kasus yang menyeret Febrie bukan sekadar urusan teknis, melainkan ujian integritas bagi Kuntadi yang baru saja dilantik dari posisinya terdahulu sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Dalam program Arena Politik yang disiarkan melalui kanal YouTube SindoNews pada Senin (3/8/2026), Saut menekankan perlunya transparansi dan keberanian ekstra dalam menangani perkara sensitif tersebut. Ia secara terbuka mempertanyakan sejauh mana sang pejabat baru mampu mengurai kerumitan hukum yang ada di hadapannya.

“Nah, tentu kita harus tanya dia dong. Mas Kuntadi Piye Mas? Wani enggak Mas? Kan itu satu. Iso enggak Mas? Ya kan, Piye carane Mas? Itu banyak pertanyaan yang harus kita tanyakan sama dia gitu. Berani, bisa, terus bagaimana caranya?” ujar Saut Situmorang.

Dampak Bagi Kepercayaan Publik

Sorotan terhadap proses hukum Febrie Adriansyah memiliki implikasi mendalam bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti langkah konkret dari Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa proses hukum tetap berjalan objektif, tanpa memandang latar belakang jabatan pihak yang tersangkut perkara.

Ketidakpastian dalam penyelesaian kasus ini berisiko memperlemah posisi Kejaksaan Agung di mata publik. Keberanian Kuntadi untuk bertindak transparan dan tegas akan menjadi parameter utama apakah institusi tersebut mampu menjaga marwah penegakan hukum, terutama saat berhadapan dengan kasus yang melibatkan oknum internal mereka sendiri.

Hingga saat ini, tuntutan agar Kejagung memberikan pembaruan berkala mengenai perkembangan penyidikan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Konsistensi dalam memaparkan fakta-fakta hukum menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak kian tergerus oleh spekulasi liar mengenai pertarungan kekuasaan di balik kasus tersebut.

Kini, publik menunggu langkah nyata di lapangan. Apakah Kuntadi mampu menjawab tantangan tersebut dengan tuntas, atau justru perkara ini akan berujung pada kebuntuan hukum, hanya waktu yang bisa membuktikan melalui proses persidangan dan tindak lanjut penyidikan yang akan bergulir dalam waktu dekat.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda