Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Kepala BGN sebut putusan MK perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis dibahas usai putusan MK
Kepala BGN menyebut putusan MK justru memperjelas arah Program Makan Bergizi Gratis. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 40/PUU-XXIV/2026 justru dibaca Badan Gizi Nasional sebagai penguat Program Makan Bergizi Gratis. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, hasil telaah hukum lembaganya menunjukkan program itu tidak dibatalkan dan tidak dihentikan.

Yang berubah adalah arah penyesuaian penganggaran. Pemerintah diberi masa transisi paling lama dua tahun untuk menata ulang mekanisme anggaran, terutama soal posisi Program Makan Bergizi Gratis dalam komponen mandatory spending pendidikan.

BGN: program tetap jalan, anggaran yang disesuaikan

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyampaikan sikap itu dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin. Ia menegaskan BGN akan menjalankan seluruh kebijakan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BGN menilai substansi putusan MK tidak menyentuh legalitas program. Tidak pula menghapus dasar hukumnya. Yang mendapat penyesuaian hanya norma terkait penganggaran, khususnya cara menghitung anggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam komponen mandatory spending pendidikan.

Dengan kata lain, program tetap berlanjut. Pemerintah hanya perlu merapikan skema pembiayaan agar selaras dengan putusan yang sudah final dan mengikat itu.

Kepastian hukum dari putusan final dan mengikat

Dalam hasil telaah hukumnya, BGN menyebut putusan MK nomor 40/PUU-XXIV/2026 bersifat conditionally constitutional. Artinya, norma tertentu dianggap konstitusional dengan syarat adanya penyesuaian pada bagian yang dipersoalkan.

Mas Dar menilai kondisi itu justru membuat posisi Program Makan Bergizi Gratis lebih terang. Bukan berhenti, melainkan mendapat batas yang jelas soal tata kelola anggaran.

“Kalau kita kaji lebih dalam, keputusan MK ini menegaskan bahwa Program MBG adalah program yang konstitusional. Yang menjadi perhatian adalah penempatan anggarannya, dan itu tentu akan disikapi oleh pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Mas Dar.

Di sumber pembanding, BGN juga menekankan bahwa lembaga itu adalah lembaga operasional yang akan melaksanakan apa pun kebijakan pemerintah. Penegasan ini sejalan dengan sikap resmi yang disampaikan di Jakarta.

Apa dampaknya bagi jalannya program

Bagi jalannya Program Makan Bergizi Gratis, putusan ini menghindarkan tafsir liar bahwa program berhenti di tengah jalan. Pesan utamanya sederhana: layanan tetap berjalan, sementara desain pembiayaan dipoles ulang agar tidak bertabrakan dengan skema anggaran pendidikan yang diatur lewat mandatory spending.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda