Nama YouTuber Muhammad Jannah, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bigmo, kembali menjadi pusat perbincangan publik. Kali ini, ia terseret dalam dugaan eksploitasi anak yang berkaitan dengan promosi produk vape. Kasus terbaru ini seolah menambah daftar panjang rekam jejak kontroversial Bigmo di ruang digital, yang sebelumnya juga sempat menyita perhatian pihak kepolisian.
Sebelum mencuatnya kasus eksploitasi anak, Bigmo lebih dulu berurusan dengan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Azizah Salsha.
Tidak hanya itu, namanya pun sempat dikaitkan dengan polemik ujaran kebencian bermuatan SARA yang melibatkan sang kakak, Adimas Firdaus alias Resbob. Berikut adalah ringkasan dari perjalanan kontroversi yang pernah menyeret nama YouTuber tersebut.
Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha
Perseteruan hukum antara Bigmo dan Azizah Salsha bermula dari konten reaksi yang dibuat Bigmo bersama sang kakak pada 2025. Dalam konten tersebut, keduanya membahas isu rumah tangga yang menerpa Azizah Salsha dan pesepak bola Pratama Arhan, termasuk rumor perselingkuhan yang saat itu tengah hangat di media sosial.
Merasa dirugikan dengan narasi yang dibangun, Azizah Salsha resmi melaporkan Bigmo dan Resbob ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025. Laporan tersebut mendasarkan pada dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE. Proses hukum terus berjalan hingga status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka pada Maret 2026.
Namun, babak akhir kasus ini berakhir di luar pengadilan. Bigmo menyampaikan permintaan maaf terbuka pada 31 Maret 2026. Setelah dilakukan pertemuan kekeluargaan pada 6 April 2026, Azizah Salsha akhirnya mencabut laporan kepolisiannya pada 13 April 2026 melalui mekanisme restorative justice.
Polemik Ujaran terhadap Masyarakat Sunda
Kontroversi lain yang tak kalah menyita atensi publik terjadi pada Desember 2025. Saat itu, Resbob melontarkan pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Sunda serta kelompok suporter Viking Persib Club dalam sebuah siaran langsung. Bigmo yang berada dalam siaran tersebut turut terseret dalam pusaran kecaman netizen.
Meski Bigmo menyatakan bahwa ia tidak menyetujui pernyataan sang kakak dan meminta Resbob bertanggung jawab, namanya tetap dikaitkan oleh masyarakat. Berbeda dengan kasus sebelumnya, polemik ini berujung pada laporan hukum yang dilayangkan Viking Persib Club ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, proses hukum terhadap Resbob terkait ujaran tersebut tetap terus berjalan.
Deretan peristiwa hukum yang melibatkan nama Bigmo ini menjadi refleksi penting bagi para kreator konten di tanah air mengenai tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Dampak dari konten yang tidak terverifikasi atau melampaui batas etika dapat berujung pada konsekuensi serius, baik secara sosial maupun hukum.
Bagi industri konten digital di Indonesia, kasus-kasus ini menjadi pengingat keras agar tetap menjaga narasi tetap objektif dan menghindari ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.