Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Komisi IX Minta Kemenkes Investigasi Layanan Pasien BPJS- Nakes Nirempati

Ruang tunggu rumah sakit dengan pasien dan petugas administrasi kesehatan di meja reception
Komisi IX DPR mendesak investigasi terhadap pelayanan rumah sakit, khususnya layanan bagi pasien BPJS Kesehatan. (Ilustrasi: AI)

JAKARTAWakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terbuka terhadap rumah sakit yang diduga memberikan pelayanan tidak optimal kepada pasien BPJS Kesehatan. Desakan ini terbit setelah seorang pasien meninggal usai menunggu perawatan selama delapan jam.

Yahya menyampaikan belasungkawa atas kematian pasien tersebut dan menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi layanan rumah sakit. “Saya menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut,” ujarnya pada Rabu (5/8).

Tenaga kesehatan dan medis, kata Yahya, wajib memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaan. “Para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan.

Lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat,” tegasnya.

Dugaan Diskriminasi Sistemik Terhadap Pasien BPJS

Yahya mengungkapkan masih sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait perlakuan berbeda terhadap peserta BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit. Menurutnya, beberapa fasilitas kesehatan memberi perhatian lebih rendah kepada pasien BPJS dibanding pasien dengan pembiayaan lain.

“Masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak RS. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut,” katanya.

Fenomena penomoran duaan ini menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam implementasi prinsip kesetaraan layanan kesehatan. Pasien BPJS, meski tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan nasional, acap kali menghadapi penundaan layanan yang signifikan dibanding pasien umum dengan kemampuan finansial lebih tinggi.

Tuntutan Investigasi dan Penguatan Etika Profesi

Merespons kasus ini, Yahya meminta Kemenkes melakukan investigasi secara transparan untuk mengidentifikasi rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan optimal. “Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Selain investigasi, anggota DPR ini juga mendesak Kemenkes memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan medis yang tidak menunjukkan empati kepada pasien. “Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan,” katanya.

Yahya mengajukan rekomendasi lebih lanjut: memperkuat edukasi mengenai etika profesi bagi tenaga kesehatan dan medis. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus diimbangi dengan sikap empati dan penghormatan terhadap setiap pasien.

“Kemenkes harus memberikan edukasi kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pasien serta berempati terhadap penderitaan yang dialami oleh setiap pasien di rumah sakit.

Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya.

Kasus Yurizal: Pemicu Desakan Investigasi

Kasus yang memicu desakan Yahya berawal dari unggahan seorang pasien BPJS bernama Yurizal di platform Threads pada Rabu (22/7). Yurizal menceritakan pengalaman pahitnya menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar di sebuah rumah sakit. Unggahannya ramai dipenuhi komentar bernada cibiran dari pengguna lain. Tragisnya, Yurizal meninggal dunia sembilan hari kemudian, pada Jumat (31/7).

Yahya menekankan bahwa profesi tenaga kesehatan dan medis adalah profesi yang terhormat dan harus disertai rasa hormat terhadap setiap pasien. “Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit,” tegasnya meyakinkan.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda