JAKARTA — Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempertanggungjawabkan kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 yang menewaskan lima penumpang di perairan utara Madura. Rapat pekerjaan dijadwalkan Rabu, 19 Agustus 2026, seusai reses parlemen.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus melihat insiden ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran pemerintah. “Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia,” katanya saat dihubungi Rabu (5/8/2026).
Lasarus menekankan tanggung jawab pemerintah tidak bisa dilewatkan begitu saja. Otorisasi izin operasional kapal sepenuhnya berada di tangan pemerintah, sehingga risiko yang muncul pun menjadi konsekuensi logis dari kelalaian pengawasan. “Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah,” ungkapnya.
Komisi V DPR telah mengingatkan Kemenhub berkali-kali mengenai pentingnya ramp check—pengecekan kapal sebelum berlayar—namun sinyal tersebut tampak diabaikan.
Lemahnya implementasi pengecekan keselamatan ini dikaitkan langsung dengan ketiadaan alokasi anggaran yang memadai untuk operasional ramp check. “Tidak munculnya mata anggaran yang cukup untuk melakukan kegiatan ramp check, pengawasan kapal sebelum berlayar,” jelasnya.
Inkonsistensi Data Manifes Jadi Sorotan
Lasarus juga menyoroti hal fundamental yang terlewat: ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dan data manifes di KMP Mutiara Sentosa 2. “Jumlah manifes lebih sedikit daripada jumlah penumpang. Masa sih, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) nyuruh kapal berlayar kemudian antara data yang dia pegang dengan jumlah orang yang naik kok tidak sama?” tanyanya sambil menggelengkan kepala.
Untuk pembaca, situasi ini menunjukkan betapa dasar sistem dokumentasi pelayaran Indonesia masih rapuh. Jika data penumpang saja tidak cocok dengan catatan administrasi, bagaimana bisa diyakini kondisi kapal dan keselamatan penumpang terpantau dengan baik?
Dalam rapat mendatang, Komisi V akan mengundang Menteri Perhubungan, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), Pelindo, dan perusahaan penyedia jasa kapal untuk memberikan keterangan lengkap. “Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini,” tegasnya.
Operasi Penyelamatan Berlangsung Tujuh Hari
Kepala Basarnas M Syafii sebelumnya menegaskan operasi SAR akan berlangsung selama tujuh hari. Perpanjangan operasi akan dievaluasi bersama seluruh unsur terkait setelah periode tersebut berakhir, bergantung pada ada-tidaknya laporan penumpang yang masih hilang.
“Jika terkonfirmasi dari posko pengaduan, KSOP, atau pemilik kapal bahwa masih ada korban yang belum ditemukan, itu akan menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan operasi,” kata Syafii pada Senin (3/8/2026).
Penyelamatan korban berjalan cepat berkat broadcast kedaruratan dari Basarnas Command Center yang langsung direspons tujuh kapal sipil di sekitar lokasi. Meski cuaca buruk, upaya evakuasi tetap dilaksanakan dengan koordinasi lintas kapal. Kecepatan respons ini mungkin menjadi satu-satunya hal yang berjalan sesuai protokol dalam insiden tragis tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.