JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengecam keras tindakan oknum tenaga kesehatan yang memberikan komentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia. Kasus ini mendadak viral di media sosial setelah salah satu nakes menyampaikan permohonan maaf lewat video usai mengomentari wafatnya almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan.
Langkah tak terpuji oknum tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Nurhadi menilai persoalan ini bukan sekadar masalah pelanggaran etika profesi kedokteran biasa, melainkan sudah menyentuh dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional secara keseluruhan.
Sikap Empati Nakes Mutlak Diperlukan
Menurut legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut, setiap masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan medis yang layak dan manusiawi. Status pembiayaan, baik mandiri maupun menggunakan jaminan kesehatan nasional, tidak boleh menjadi sekat pembeda dalam kualitas pelayanan di rumah sakit.
“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” ujar Nurhadi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Bagi publik dan pasien di Indonesia, peristiwa ini menjadi pengingat pahit mengenai masih adanya celah diskriminasi pelayanan di fasilitas kesehatan. Kasus semacam ini berisiko membuat masyarakat kelas menengah ke bawah merasa cemas dan tidak aman saat harus berobat mengandalkan kartu BPJS Kesehatan, padahal mereka berhak atas jaminan sosial yang setara.
Kepercayaan Publik Terhadap Rumah Sakit Taruhannya
Nurhadi mengingatkan kembali bahwa pekerjaan di bidang medis merupakan profesi kemanusiaan yang sangat luhur. Oleh karena itu, segala bentuk ucapan, tulisan di media sosial, maupun tindakan nyata yang merendahkan rasa sakit dan penderitaan pasien sama sekali tidak memiliki ruang untuk dibenarkan.
“Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Nurhadi menegaskan.
Saat ini, Konsil Kedokteran Indonesia juga dikabarkan tengah bergerak melakukan penelusuran mendalam. Lembaga tersebut dilaporkan sedang mengidentifikasi sekitar 10 rumah sakit yang diduga menjadi tempat bernaungnya para tenaga kesehatan yang ikut memberikan komentar nirempati di platform digital.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.