Sabtu, 8 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Sanksi AS ke Shelbit: Dubai Crypto Exchange Diduga Danai IRGC

Sanksi AS ke Shelbit atas dugaan dana IRGC
Sanksi AS menargetkan Shelbit di Dubai atas dugaan aliran dana kripto untuk Iran. (Ilustrasi: AI)

Dampak ke industri kripto dan pengawasan sanksi

Kasus ini memberi sinyal keras ke industri aset digital. Bursa kripto yang beroperasi lintas yurisdiksi kini makin rentan disorot bila dipakai untuk memindahkan dana bagi pihak yang masuk daftar sanksi. Bagi regulator, transaksi kripto yang tampak teknis bisa berubah jadi jalur pendanaan yang sulit dilacak, apalagi jika melibatkan perusahaan yang tidak berizin atau longgar soal kepatuhan.

Bagi pasar, dampaknya terasa di reputasi dan pengawasan. Bursa yang berada di pusat perdagangan internasional, seperti Dubai, akan menghadapi pertanyaan lebih berat soal uji kepatuhan, identifikasi pengguna, dan pemantauan sumber dana.

Kasus Shelbit menunjukkan bahwa satu platform bisa ikut menyeret jaringan yang jauh lebih luas, dari bank sentral negara yang disanksi sampai entitas yang dikaitkan dengan IRGC.

Treasury bahkan menegaskan sikap kerasnya terhadap jaringan semacam ini. Dalam pernyataan yang dikutip sumber pembanding, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan, “Treasury will hunt down and dismantle the illicit financial networks that keep the regime afloat.”

Di titik ini, sanksi AS terhadap Shelbit bukan hanya penindakan terhadap satu bursa. Ini juga peringatan bahwa transaksi kripto lintas negara akan terus diawasi sebagai bagian dari perang melawan pendanaan terlarang yang bergerak cepat, senyap, dan sulit dibekukan.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda