Senin, 10 Agustus 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

PPID Pangkalpinang Jalani Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Target Pertahankan Predikat Informatif

PPID Pangkalpinang Jalani Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
PPID Pangkalpinang Jalani Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Target Pertahankan Predikat Informatif. Credit: Dok. Diskominfo Pangkalpinang

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta visitasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang pada Senin, 10 Agustus 2026.

PPID Kota Pangkalpinang menargetkan untuk mempertahankan predikat Informatif dalam penilaian tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun ini. Pencapaian tersebut akan menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Proses Monev Melibatkan Presentasi dan Wawancara

Monev dilaksanakan melalui agenda presentasi dan wawancara antara PPID Kota Pangkalpinang dengan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kegiatan ini, PPID Kota Pangkalpinang diwakili langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Zulfahmi. Tujuan utama Monev ini adalah memastikan pelaksanaan layanan informasi publik berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Pemerintahan Terbuka Berbasis Teknologi

Dalam paparannya, Zulfahmi menekankan komitmen PPID Kota Pangkalpinang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berbasis teknologi. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah pengembangan berbagai aplikasi digital. Aplikasi ini tidak hanya mendukung manajemen pemerintahan, tetapi juga memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyebarluaskan informasi publik melalui berbagai kanal, baik media sosial maupun website E-PPID. Untuk inovasi lebih lanjut, Wali Kota juga telah meluncurkan Super Apps. Aplikasi tersebut akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pemberitaan dan pelayanan publik.

Pemanfaatan teknologi digital ini, menurut Zulfahmi, menjadi kunci untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik. Sekaligus memperkuat kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Dampak Penggunaan Teknologi pada Masyarakat

Inisiatif ini membawa dampak signifikan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang. Dengan adanya E-PPID dan rencana integrasi Super Apps, warga diharapkan akan semakin mudah mengakses informasi publik. Ini termasuk data pemerintahan, kebijakan daerah, hingga prosedur layanan administrasi. Kemudahan akses informasi ini secara langsung mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.

Selain itu, integrasi layanan dalam satu platform Super Apps berpotensi menyederhanakan birokrasi. Warga tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi atau portal untuk mendapatkan informasi atau mengurus berbagai keperluan. Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meningkatkan efisiensi interaksi masyarakat dengan pemerintah.

Melalui Monev 2026 ini, PPID Pangkalpinang menunjukkan keseriusan dalam bertransformasi digital. Dengan adanya E-PPID dan rencana integrasi Super Apps, masyarakat diharapkan akan semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan dari pemerintah.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda