Selasa, 11 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

4 Jenis Bansos Agustus 2026: Syarat, Cara Daftar & Besaran Dana

Jenis Bansos Agustus 2026
4 Jenis Bansos Agustus 2026: Syarat, Cara Daftar & Besaran Dana. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Agustus 2026 melalui Kementerian Sosial. Sebanyak empat jenis bansos utama dijadwalkan cair bulan ini. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan dana akan dilakukan melalui Kantor Pos, bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan PT Pos. Pastikan KPM mengetahui syarat dan cara pengecekan status penerima agar tidak terlewat.

4 Bansos yang Cair di Agustus 2026

Agustus 2026 menjadi periode pencairan empat program bantuan sosial. Setiap program memiliki sasaran dan besaran dana yang berbeda. Berikut rinciannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak sekolah (SD, SMP, SMA), serta lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat. Pencairan PKH untuk Tahap 3 berlangsung dari Juli hingga September 2026, sehingga Agustus termasuk dalam periode ini.

Besaran dana yang diterima KPM bervariasi:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia/Disabilitas: Rp600.000 per tahap

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako

BPNT ditujukan bagi KPM yang terdaftar di DTKS. Bantuan ini diberikan setiap bulan sebesar Rp200.000. Dana bisa diterima secara tunai melalui bank Himbara atau berupa sembako via e-warong. Pencairan untuk Agustus 2026 akan meliputi periode bulan ini.

3. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah program yang membayar premi BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS. Penerima PBI JK dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan tingkat 1 dan rumah sakit yang bekerja sama. Status kepesertaan akan terus aktif selama penerima memenuhi kriteria kelayakan.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tambahan

BLT Tambahan disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Besaran dana diperkirakan antara Rp300.000 hingga Rp600.000 untuk sekali pencairan. Jadwal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial, namun diperkirakan cair pada Agustus 2026. Masyarakat diharapkan memantau informasi terbaru dari Kemensos.

Syarat Umum Penerima Bansos Agustus 2026

Untuk menjadi penerima bansos Agustus 2026, terdapat beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  4. Memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan sesuai data DTKS.
  5. Bagi penerima PKH, harus memiliki komponen seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Cara Daftar Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS dan ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bansos, bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi “Cek Bansos”.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan lakukan swafoto dengan KTP.
  3. Pilih menu “Daftar Usulan”, kemudian isi data diri lengkap dan jelaskan alasan pengajuan bantuan.
  4. Lampirkan dokumen pendukung seperti foto rumah dan KTP.
  5. Kirim usulan Anda. Permohonan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat dan Kementerian Sosial.

Proses verifikasi dan persetujuan usulan dapat memakan waktu 1 hingga 3 bulan. Penting untuk diingat, tidak semua usulan akan langsung disetujui.

Cek Status Penerima Bansos Agustus 2026

Masyarakat dapat memeriksa status kepenerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Caranya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom data wilayah, meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode Captcha yang muncul.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.

Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian dengan periode “Agustus 2026” atau periode pencairan yang relevan, itu artinya Anda adalah penerima bansos.

Proses Pencairan Dana Bansos

Dana bansos dapat dicairkan melalui beberapa metode, tergantung jenis bantuannya:

  1. Via Himbara: Penerima dapat mengambil dana di ATM atau kantor cabang bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Via Kantor Pos/PT Pos: Penerima yang mendapatkan undangan pencairan dapat datang ke Kantor Pos atau PT Pos terdekat dengan membawa KTP asli.
  3. Via E-Warong: Khusus untuk BPNT, dana dapat ditukarkan menjadi sembako di e-warong yang bekerja sama.

Penting untuk selalu membawa KTP asli saat proses pencairan dan tidak akan dikenakan biaya administrasi.

Penyebab Gagal Menerima Bansos

Beberapa alasan umum mengapa seseorang tidak menerima bansos, antara lain:

  • Tidak terdaftar dalam DTKS.
  • Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid atau tidak sesuai dengan data Dukcapil.
  • Penerima yang terdaftar sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
  • Telah menerima bantuan lain yang mengakibatkan adanya data ganda.
  • Tidak lagi berdomisili di wilayah yang terdaftar.

Ada empat jenis bansos Agustus 2026 yang siap cair: PKH, BPNT, PBI JK, dan BLT Tambahan. Pastikan Anda dan keluarga terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat yang ditentukan. Segera cek status kepenerimaan melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan data Anda aktif dan valid. Total bantuan yang bisa diterima bisa mencapai jutaan rupiah jika memenuhi semua komponen.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair