JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Penipuan berkedok Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) semakin marak, terutama menjelang pencairan bansos reguler. Modusnya beragam, mulai dari pesan singkat (SMS), WhatsApp (WA), hingga situs web palsu yang meniru Kemensos. Masyarakat diimbau untuk sangat berhati-hati agar data pribadi dan dana tidak raib karena tergiur iming-iming BLT palsu.
Para pelaku kejahatan siber ini memanfaatkan momen penting seperti pencairan bansos untuk menjerat korban. Mereka seringkali mengirimkan notifikasi palsu yang mengklaim sebagai petugas Kemensos atau lembaga penyalur bansos, lalu meminta korban untuk melakukan transfer uang dengan berbagai alasan atau mengklik tautan mencurigakan. Ini bukan sekadar iseng, melainkan upaya sistematis untuk membobol rekening atau mencuri data sensitif.
5 Ciri Penipuan BLT yang Wajib Dikenali
Masyarakat perlu memahami ciri-ciri modus penipuan BLT agar tidak menjadi korban. Yang paling utama, tidak ada pungutan biaya dalam proses pencairan bansos resmi.
Pertama, diminta transfer dulu. Bansos resmi dari Kemensos 100% gratis dan tidak memungut biaya administrasi apa pun. Jika ada yang meminta transfer uang terlebih dahulu dengan alasan apapun, itu adalah penipuan.
Kedua, tautan aneh. Website resmi untuk memeriksa status bansos hanya cekbansos.kemensos.go.id. Tautan lain seperti ‘blt-agustus.net’ atau sejenisnya adalah palsu dan berpotensi menjadi phishing atau situs jebakan.
Ketiga, permintaan data pribadi sensitif. Penipu sering meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), One Time Password (OTP), PIN ATM, atau password melalui WA atau telepon. Informasi ini tidak pernah diminta oleh Kemensos melalui saluran tersebut.
Keempat, suruh klik link dan instal aplikasi APK. Permintaan untuk mengklik tautan yang mengunduh dan menginstal file APK (Android Package Kit) patut diwaspadai. File ini bisa berisi malware yang mampu membobol data di ponsel korban.
Kelima, mengaku petugas dan menjanjikan pencairan cepat. Penipu sering mengklaim sebagai petugas Kemensos atau lembaga terkait dan menjanjikan proses pencairan yang lebih cepat asalkan korban membayar “uang jaminan” atau “biaya percepatan”. Ini modus klasik yang harus dihindari.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.