Kamis, 13 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

4,2 Juta KPM Dicoret Bansos 2026: Penyebab dan Daftar Alasannya

4,2 Juta KPM Dicoret Bansos 2026
4,2 Juta KPM Dicoret Bansos 2026: Penyebab dan Daftar Alasannya. Credit: JournalArta

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis. Artinya, KPM bisa menerima bantuan pada satu tahap, dicoret pada tahap berikutnya, dan berpotensi mendapatkan kembali bantuan jika kondisi ekonomi mereka memburuk lagi. Perubahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga relevansi dan efektivitas program bansos.

Siapa yang Menggantikan KPM yang Dicoret?

Setelah KPM lama dicoret, kuota bansos dialihkan kepada penerima baru yang dinilai lebih membutuhkan. Prioritas diberikan kepada mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem, lansia terlantar, penyandang disabilitas, penghuni rumah tidak layak huni, serta masyarakat tanpa penghasilan tetap. Ini memastikan bahwa bantuan sosial dapat menjangkau lapisan masyarakat yang paling rentan.

Sebagai bukti dari proses penataan ini, sebanyak 25.665 keluarga baru yang masuk Desil 1-4 telah diidentifikasi dan layak menjadi KPM baru. Penambahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperbarui dan menyelaraskan data penerima sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

Kuota 18 Juta KPM Tetap Cair April 2026

Meskipun ada proses pencoretan dan penggantian KPM, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 tetap berjalan sesuai rencana untuk 18 juta KPM. Pencairan bantuan ini ditargetkan mulai minggu ketiga April 2026, memastikan bantuan tetap sampai kepada masyarakat yang berhak.

Cara Cek Status Pencoretan atau Penerimaan Bansos

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk KPM yang dicoret atau masih menjadi penerima bansos melalui beberapa cara mudah:

  1. Kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Gunakan aplikasi “Cek Bansos” dan masuk ke menu Profil untuk melihat status.

Apabila ada KPM yang merasa statusnya tidak sesuai atau mengalami kesalahan, mereka dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan bisa disampaikan melalui pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial setempat, atau langsung melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah ini diharapkan dapat menampung keluhan dan memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan.

Dengan pemutakhiran DTSEN 2026, pemerintah berharap bantuan benar-benar sampai ke Desil 1-4 yang paling membutuhkan. Ini adalah upaya untuk memastikan efektivitas program bansos dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 13 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online