Hukuman berat bukan sekadar formalitas untuk memenuhi tuntutan massa. Bagi publik, itu adalah satu-satunya cara untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi penegak hukum yang berani bermain mata dengan perkara.
Jika hukum hanya tumpul ke atas, kepercayaan warga negara terhadap proses pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dipastikan akan merosot tajam. Kepercayaan itu adalah modal sosial yang sangat mahal dan sekali hilang, sulit untuk dibangun kembali.
Saat ini, mata publik tertuju pada setiap gerak-gerik penyidik di Kejaksaan Agung. Mereka dituntut untuk bekerja dengan transparansi penuh. Tidak boleh ada berkas yang disembunyikan atau prosedur yang dipersingkat tanpa alasan logis. Publik ingin melihat bukti bahwa integritas bukan sekadar slogan di dinding kantor, tapi praktik nyata yang diuji di ruang sidang.
Kejaksaan Agung sedang memikul beban sejarah. Mereka harus mampu membersihkan rumah sendiri, meskipun harus menyentuh orang-orang yang dulunya pernah memimpin mereka. Sementara itu, persidangan praperadilan kini menjadi pintu masuk yang ditunggu-tunggu banyak pihak.
Pintu ini akan menguji apakah langkah-langkah hukum yang diambil selama ini sudah sesuai koridor atau masih menyisakan celah yang bisa dimainkan oleh pihak-pihak tertentu.
Dunia hukum Indonesia sedang dipantau. Setiap detail dari perkembangan perkara ini akan dicatat oleh sejarah. Apakah ini akan menjadi titik balik bagi perbaikan internal Korps Adhyaksa, atau justru menjadi saksi bisu bagaimana institusi itu perlahan kehilangan marwahnya. Untuk saat ini, hanya kepastian hukum yang mampu meredam keraguan masyarakat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.