Selasa, 18 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Jejak Hitam ‘Bos Gendut’: Dari Jukir sampai Jadi Bandar Narkoba Kampung Bahari

Jejak Hitam ‘Bos Gendut&#8217
Jejak Hitam ‘Bos Gendut’

JAKARTA — Pelarian panjang Muhammad Ridwan atau MR, gembong narkoba Kampung Bahari yang dikenal sebagai ‘Bos Gendut’, akhirnya terhenti di atas meja perawatan klinik kecantikan. Ia diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (12/8/2026) malam, saat sedang menjalani prosedur sedot lemak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penangkapan ini mengakhiri perburuan intensif selama hampir satu tahun terhadap pria yang menjadi otak peredaran narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bos Gendut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah lolos dari penggerebekan besar-besaran pada November 2025 lalu.

Transformasi dari Tukang Parkir ke Gembong Narkoba

Rekam jejak pria ini menunjukkan pola evolusi kriminal yang terorganisir. Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, keterlibatan MR dalam dunia gelap dimulai sekitar tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19. Saat itu, ia bergabung dengan kelompok yang dikendalikan oleh seseorang bernama Lopes.

Awalnya, MR hanya bekerja sebagai juru parkir di sekitar Kampung Bahari. Peran kecil ini kemudian bergeser menjadi kurir yang mengantarkan narkotika dalam jumlah terbatas. Seiring berjalannya waktu, kedekatannya dengan jaringan Lopes memperlebar aksesnya. Ia perlahan mengumpulkan modal, membangun koneksi, hingga akhirnya mampu mengendalikan distribusi narkoba secara mandiri di wilayah tersebut.

Keterlibatan MR sebenarnya sempat terendus aparat. Pada 2021 dan 2023, ia sempat diamankan polisi saat keluar dari Kampung Bahari. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika pada saat itu, petugas terpaksa melepaskannya. Kegagalan tersebut dimanfaatkan MR untuk memperkuat jaringannya hingga ke level yang lebih masif.

Kasus 98 Kilogram Sabu

Puncak keterlibatan Bos Gendut terbongkar melalui penemuan 98 kilogram sabu di sebuah indekos di Kampung Bahari pada November 2025. Penyelidikan BNN mengarahkan bukti kepemilikan barang haram tersebut kepada MR, yang memperoleh pasokan dari seseorang bernama Walid.

Selain narkotika, pihak berwenang juga mencatat adanya temuan senjata api dan emas batangan yang diduga kuat sebagai hasil pencucian uang dari bisnis haram tersebut.

Pasca-penggerebekan November 2025, MR berhasil melarikan diri ke berbagai daerah, termasuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk menghindari kejaran petugas. Pelariannya yang berlangsung selama hampir 12 bulan itu berakhir setelah intelijen BNN mendeteksi kembalinya MR ke Jakarta.

Perlawanan di Kampung Bahari

Dampak dari penangkapan ini memicu ketegangan di lapangan. Pasca-penangkapan MR, aparat melakukan pengembangan dengan kembali menyisir Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026). Upaya tersebut mendapatkan perlawanan sengit dari loyalis Bos Gendut yang melempari petugas dengan batu, petasan, hingga mercon untuk menghalangi proses penyidikan.

Saat ini, BNN masih mendalami keterangan dari Bos Gendut untuk memutus mata rantai distribusi narkoba yang selama ini bercokol di Kampung Bahari. Fokus utama penyidikan diarahkan pada pengungkapan jaringan pemasok yang lebih luas di atas sosok MR dan Walid.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadikan pemukiman padat sebagai basis operasional mereka.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda