JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan dibuka pada 18 hingga 30 Agustus 2026. Kesempatan ini sangat dinanti, mengingat lulusan IPDN langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagi calon praja yang bercita-cita menjadi pamong praja, persiapan matang menjadi kunci. Seleksi IPDN dikenal ketat, terutama pada aspek fisik dan akademik. Berikut adalah rincian lengkap mengenai syarat, tahapan seleksi, dan dokumen yang harus dipersiapkan.
Syarat Umum Pendaftaran IPDN 2026
Pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria dasar untuk bisa mengikuti seleksi. Ini mencakup status kewarganegaraan, riwayat pendidikan, serta batasan usia yang ketat. Calon praja wajib memiliki komitmen tinggi terhadap peraturan selama masa pendidikan.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) baik dari jurusan IPA maupun IPS. Ini berlaku untuk lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Usia pendaftar minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 September 2026.
- Belum pernah menikah. Pendaftar juga harus bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan berlangsung di IPDN.
- Tidak memiliki tato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak wajar.
- Sehat jasmani dan rohani, serta dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Kriteria Nilai dan Akademik IPDN
Aspek akademik juga menjadi sorotan penting dalam seleksi IPDN. Calon praja diharapkan memiliki rekam jejak nilai yang konsisten dan memenuhi standar minimal yang ditetapkan.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70.00.
- Bagi calon praja lulusan tahun 2026, nilai rata-rata rapor untuk semester 1 hingga 5 minimal 70.00.
- Khusus untuk pendaftar dari jurusan IPA, tidak boleh buta warna total maupun parsial.
Syarat Fisik yang Ketat untuk Calon Praja
Salah satu tantangan terbesar dalam seleksi IPDN adalah syarat fisik yang sangat spesifik dan ketat. Tinggi badan menjadi salah satu penentu utama kelulusan di tahap awal. Fisik yang ideal dan proporsional adalah standar mutlak.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan.
- Berat badan harus ideal dan proporsional sesuai dengan tinggi badan.
- Penglihatan: diperbolehkan berkacamata dengan maksimal minus 2, namun tidak boleh buta warna.
- Tidak memiliki cacat fisik atau mental yang dapat menghambat proses pendidikan dan tugas-tugas di kemudian hari.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.