Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ikut angkat bicara mengenai perombakan struktur ini. Ia menekankan bahwa ke depan, status kepegawaian guru PPPK bakal dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Mereka tidak lagi terikat sebagai pegawai daerah. Langkah ini merupakan bagian besar dari upaya reformasi birokrasi nasional guna menyeragamkan standar mutu pendidikan di Indonesia.
Komitmen Fiskal Negara
Perubahan status ratusan ribu guru tentu menuntut anggaran yang tidak sedikit. Pemerintah sadar betul akan tantangan ini. Maka dari itu, Kementerian Keuangan turut dilibatkan untuk memastikan langkah tersebut tidak membuat kantong negara bolong.
Komitmen ini sudah ditandatangani. Menteri Keuangan bersama Mensesneg menjamin alokasi anggaran pengangkatan guru bakal tetap berada dalam koridor aman. Defisit fiskal negara dipatok tetap terjaga di angka 2,4 persen. Artinya, peningkatan kesejahteraan guru tidak akan mengorbankan stabilitas ekonomi nasional yang selama ini dijaga ketat oleh pemerintah.
Kini, ribuan guru di seluruh Indonesia hanya perlu mempersiapkan diri. Baik itu melengkapi administrasi untuk peralihan status penuh waktu maupun belajar lebih giat untuk menempuh seleksi CPNS yang kompetitif. Pemerintah berkomitmen menjalankan skema ini secara bertahap sejak awal 2027 mendatang untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan belajar-mengajar di kelas.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.