JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, melonjak Rp80.000 per gram. Angka jual kembali emas batangan ini kini mencapai Rp2.585.000 per gram, setelah terakhir diperbarui pukul 08.34 WIB.
Kenaikan signifikan ini menjadi perhatian para investor dan pemilik emas. Harga buyback merupakan patokan yang digunakan Antam untuk membeli kembali emas dari masyarakat. Fluktuasi harga ini mencerminkan dinamika pasar emas global dan lokal yang bisa memengaruhi keputusan investasi.
Harga Jual Kembali Emas Antam 20 Agustus 2026
Data terbaru dari Logam Mulia menunjukkan harga buyback 1 gram emas Antam berada di angka Rp2.585.000. Perubahan harga tercatat naik Rp80.000 dari hari sebelumnya. Pembaruan terakhir dilakukan pada 20 Agustus 2026 pukul 08:34:34 WIB, berdasarkan informasi dari logammulia.com.
Pergerakan harga ini menempatkan nilai buyback pada titik tertinggi dalam grafik satu minggu terakhir, yakni antara 13-20 Agustus 2026. Harga emas memang dikenal fluktuatif, sehingga pemantauan harian penting bagi mereka yang berencana menjual asetnya.
Selisih Harga Jual dan Buyback Emas Antam
Bagi yang mempertimbangkan transaksi jual beli emas, penting untuk memahami selisih antara harga jual dan harga buyback. Pada 20 Agustus 2026, harga jual emas Antam untuk 1 gram adalah Rp2.731.813, sementara harga buyback-nya Rp2.585.000.
Ini berarti terdapat selisih atau spread sebesar Rp146.813 per gram. Selisih ini mengindikasikan bahwa emas lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang, idealnya 3-5 tahun, untuk mendapatkan keuntungan yang optimal.
Syarat dan Prosedur Penjualan Emas ke Antam
Untuk menjual emas Antam kembali ke perusahaan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Membawa fisik emas dan sertifikat asli dari Antam. Tanpa sertifikat, harga jual kemungkinan akan dipotong.
- Melakukan transaksi di Butik Emas Antam terdekat. Informasi lokasi bisa dicek di situs resmi logammulia.com.
- Membawa KTP sebagai identitas, terutama untuk transaksi di atas Rp10 juta.
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dikenakan. Bagi yang tidak memiliki NPWP, potongan pajaknya 1,5%, sedangkan dengan NPWP, pajak yang berlaku adalah 0,45%.
- Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau ditransfer ke rekening atas nama penjual.
Strategi Jual Emas Antam untuk Keuntungan Maksimal
Memantau pergerakan harga menjadi kunci utama agar bisa menjual emas dengan untung. Disarankan untuk memantau harga buyback setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Menjual saat harga sedang tinggi, seperti hari ini yang naik Rp80.000, tentu akan lebih menguntungkan.
Selain itu, menjaga sertifikat emas dengan baik adalah krusial karena memengaruhi nilai jual. Penting juga untuk membandingkan harga buyback Antam dengan penawaran dari Pegadaian atau toko emas lainnya untuk memastikan Anda mendapatkan penawaran terbaik.
Harga buyback emas Antam pada Kamis, 20 Agustus 2026, mencapai Rp2.585.000 per gram, menunjukkan kenaikan Rp80.000. Kondisi ini bisa menjadi momentum yang baik bagi mereka yang telah berinvestasi emas dalam jangka waktu tertentu.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.