JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Haji dan Umrah secara resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim 1448H/2027M. Proses pendaftaran dimulai pada 20 Agustus 2026 dan dilakukan secara daring melalui situs petugas.haji.go.id. Kesempatan ini terbuka lebar bagi masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta tenaga kesehatan yang berdedikasi untuk melayani jemaah haji.
Rekrutmen PPIH merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Para petugas ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu jemaah di Tanah Suci, mulai dari urusan administrasi, kesehatan, hingga bimbingan ibadah. Proses seleksi dirancang ketat dengan beberapa tahapan yang bersifat menggugurkan, menuntut kesiapan fisik dan mental para calon petugas.
Jadwal Lengkap Seleksi PPIH 2027
Calon pendaftar wajib mencatat setiap tahapan dan tenggat waktu seleksi agar tidak terlewat. Semua tahapan yang tertera di bawah ini bersifat menggugurkan, artinya kelalaian di salah satu tahap dapat mengakibatkan diskualifikasi.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengumuman Seleksi | 18 Agustus 2026 |
| Pendaftaran & Upload Dokumen | 20 – 26 Agustus 2026 |
| Verifikasi Dokumen | s.d. 28 Agustus 2026 |
| Pengumuman Hasil Administrasi | 29 Agustus 2026 |
| Pengumuman CAT | 30 Agustus 2026 |
| Pelaksanaan CAT | 31 Agustus 2026 |
| Pengumuman Hasil CAT | 1 September 2026 |
| Pelaksanaan MCU | 3 – 8 September 2026 |
| Verifikasi MCU | 4 – 13 September 2026 |
| Pengumuman Hasil MCU | 14 September 2026 |
| Pengumuman Peserta Diklat | 15 September 2026 |
Pendaftaran dan unggah dokumen hanya bisa dilakukan melalui link resmi: https://petugas.haji.go.id.
Formasi PPIH 2027 yang Dibuka
Pendaftaran PPIH 2027 membuka beberapa formasi penting untuk mendukung operasional haji:
- PPIH Kloter: Meliputi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah yang akan mendampingi jemaah di setiap kelompok terbang.
- PPIH Arab Saudi: Bertugas di berbagai sektor seperti Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Tanah Suci.
- PPIH Kesehatan: Terdiri dari petugas Kesehatan Kloter, Kesehatan Sektor, dan mereka yang akan ditempatkan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.