Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Anggota DPR Desak Kemenhut Usut Dugaan Karhutla untuk Buka Lahan

Anggota DPR Desak Kemenhut Usut Dugaan Karhutla untuk Buka Lahan
Anggota DPR Desak Kemenhut Usut Dugaan Karhutla untuk Buka Lahan

JAKARTAAnggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera menelusuri penyebab kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di wilayah Kalimantan. Langkah ini krusial demi menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus mengungkap dalang di balik bencana tahunan yang merugikan masyarakat luas tersebut.

Dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini tidak hanya merusak ekosistem lokal secara masif. Asap pekat yang dihasilkan juga mengancam kesehatan jutaan warga, melumpuhkan aktivitas ekonomi daerah, hingga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional akibat polusi asap lintas batas negara.

Kecurigaan Alih Fungsi Lahan

Rajiv menilai pola bencana tahunan ini sangat mencurigakan dan sulit diterima jika hanya dianggap sebagai kecelakaan murni. Menurut dia, ada indikasi kuat bahwa api sengaja disulut demi mempermudah pembersihan lahan dengan biaya murah.

“Kebakaran hutan ini kan tiap tahun terjadi dan bisa diprediksi. Maka seharusnya bisa diantisipasi, tapi ini terus terjadi. Jadi memang terlalu mencurigakan kalau semua titik karhutla ini hanya kecelakaan dan tidak disengaja. Rasanya tetap ada unsur kesengajaan dari beberapa pihak di lapangan. Ini yang harus ditelusuri oleh Kemenhut,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/8/2026).

Kecurigaan tersebut mendasari dorongan agar pemerintah melakukan pengawasan ketat pasca-bencana. Pemerintah diminta memantau langsung area bekas terbakar guna melihat apakah ada perubahan status kawasan menjadi area perkebunan atau peruntukan komersial lainnya.

“Saya justru curiga pembakaran hutan ini disengaja untuk membuka lahan. Maka pasca kejadian, saya minta Kemenhut bersama Polri betul-betul dilihat daerah mana yang pada akhirnya jadi alih fungsi lahan. Kemenhut harus berjasama dengan Polri untuk mengusut pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran lahan ini,” kata Rajiv menambahkan.

Sanksi Pidana dan Pencabutan Izin

Penegakan hukum yang lemah dituding menjadi salah satu alasan mengapa praktik pembakaran lahan ini terus berulang setiap musim kemarau. Oleh karena itu, sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku korporasi maupun perorangan harus ditingkatkan agar memberikan efek jera yang nyata.

Rajiv menegaskan bahwa hukuman bagi para pelaku tidak boleh sebatas denda atau sanksi administratif yang ringan. Dia menuntut tindakan hukum yang jauh lebih progresif dan mematikan bagi kelangsungan bisnis para pembakar hutan.

“Selanjutnya, orang-orang maupun perusahaan ini tidak boleh hanya disanksi administratif tapi juga harus dijatuhi sanksi tegas pencabutan izin dan penjara hingga ada efek jera supaya bencara ini ga terjadi tiap tahun karena ini tidak hanya merusak ekosistem tapi juga bikin malu kita di depan negara negara tetangga,” tegas Rajiv.

Kini bola panas berada di tangan Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera turun ke lapangan dan membuktikan komitmen mereka dalam menjaga paru-paru hijau Kalimantan.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 22 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online