Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes

Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh

JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) akan otomatis naik status menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa harus mengikuti tes.

Pengumuman ini disampaikan usai acara Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat sore (21/8).

Guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” kata Mu’ti. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan status guru yang selama ini hanya bekerja separuh waktu.

Langkah pengalihan ini dipandang signifikan karena akan mempengaruhi komposisi guru nasional. Saat ini, berdasarkan data yang dikutip dari kalangan pendidik, jumlah guru PNS mencapai 857 ribu orang, PPPK penuh waktu 900 ribu, P3K paruh waktu 200 ribu, dan guru honorer 170 ribu. Dengan perubahan status ini, ribuan guru paruh waktu akan mendapat perlindungan dan benefit yang lebih baik.

Peluang Lanjut ke PNS Dibuka Tahun Depan

Selain itu, pemerintah juga akan membuka kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu dan masyarakat umum untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur seleksi/tes. Mu’ti menekankan bahwa seleksi CPNS guru ini akan dimulai tahun 2027, bukan tahun ini.

“Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” jelasnya.

Penundaan pembukaan seleksi CPNS guru hingga 2027 dilakukan karena pemerintah ingin melaksanakan persiapan yang matang. Aspek krusial yang sedang disiapkan adalah memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat untuk setiap daerah dan jenjang pendidikan.

Solusi atas Kekurangan Guru Masif

Kebijakan dual-track ini menjawab persoalan serius di sektor pendidikan nasional. Indonesia saat ini mengalami kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah negeri hingga pertengahan 2026. Lebih parah lagi, ada sekitar 250 ribu kelas yang tidak memiliki guru tetap.

Fenomena ini menjadi akumulasi dari periode tujuh tahun ketika pemerintah tidak membuka rekrutmen guru PNS, meski tetap membuka seleksi untuk tenaga administrasi dan staf lainnya. Mekanisme pengalihan guru PPPK penuh waktu ke PNS, yang akan dikelola pemerintah pusat, diharapkan mempermudah redistribusi guru ke daerah-daerah yang mengalami kelangkaan.

Pada aspek anggaran, kebijakan ini juga menguntungkan pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Zaky Irawan, misalnya, menuturkan bahwa jika guru PPPK dialihkan menjadi PNS pusat, pembayaran gaji mereka akan ditanggung APBN, bukan lagi dari APBD daerah.

“Sehingga Pemerintah Kota Bandarlampung dapat mengalokasikan anggaran gaji guru PPPK pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah,” katanya.

Saat ini Kota Bandarlampung menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar setiap bulan untuk membayar gaji PPPK termasuk guru, namun tetap lancar tanpa keterlambatan.

Harapan Organisasi Pendidik

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyambut positif rencana kebijakan ini. Menurutnya, pengangkatan status guru PPPK paruh waktu akan mengurai tiga aspek strategis: rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan guru nasional.

“Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS,” ujar Satriwan. Dia juga menekankan pentingnya profesi guru memiliki status PNS sebagai standar ideal, terutama mengingat akumulasi defisit guru yang tidak tertangani selama bertahun-tahun.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berkomitmen menjalankan setiap tahapan secara seksama berdasarkan data kebutuhan guru yang akurat. “Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat,” tegas Mu’ti.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 22 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online