Gedung rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto tetap sibuk seperti hari-hari biasa, Jumat pagi (21/8). Hiruk pikuk mahasiswa di kantin dan ruang kelas tidak tampak berubah, meski kabar mengejutkan datang dari Jakarta terkait pimpinan tertinggi mereka yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, diamankan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Isu yang beredar menyebut penangkapan itu berkaitan dengan praktik lancung dalam proses penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri kebanggaan warga Banyumas tersebut.
Kepemimpinan Berlanjut Tanpa Jeda
Di tengah guncangan berita penangkapan tersebut, pihak kampus berupaya keras menjaga ritme operasional agar tidak lumpuh. Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, langsung tampil memberikan keterangan untuk meredam kekhawatiran civitas academica.
Ia memastikan kendali kepemimpinan kini berpindah ke tangan Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1), Noor Farid, bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (WR 4), Waluyo Handoko.
Kehadiran Noor Farid dan Waluyo Handoko di Purwokerto menjadi jaminan bagi para staf maupun mahasiswa. Roda organisasi harus tetap berputar. Tidak ada waktu untuk jeda. Mereka memastikan setiap layanan administrasi hingga agenda perkuliahan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sejak awal semester.
Dian menekankan tidak ada kekosongan kursi pimpinan yang bisa menghambat laju kampus. Segala bentuk keputusan krusial yang menyangkut operasional harian universitas kini dipegang oleh kedua wakil rektor tersebut. Stabilitas kampus menjadi prioritas utama agar proses belajar mengajar tidak terganggu oleh keriuhan hukum di tingkat pusat.
Menanti Kejelasan Status Hukum
Kendati suasana di lapangan terlihat normal, pihak universitas mengaku masih berada dalam ketidakpastian mengenai substansi kasus yang menimpa Akhmad Sodiq. Hingga Jumat siang, belum ada surat resmi atau detail perkara yang diterima pihak kampus dari penyidik KPK. Mereka pun memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dian menjelaskan secara lugas bahwa pihaknya belum mengetahui perkara apa yang tengah diperiksa maupun status hukum pasti dari sang rektor. Informasi yang sampai ke pihak kampus masih sangat terbatas. Pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai tuduhan yang diarahkan kepada Akhmad Sodiq.
“Kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat,” ujar Dian saat memberikan pernyataan kepada awak media. Ketiadaan informasi detail ini memaksa pihak universitas untuk tetap fokus pada fungsi utama mereka sebagai institusi pendidikan.
Meski dalam posisi minim informasi, sikap Unsoed cukup tegas. Mereka memilih untuk tidak melawan atau mengeluarkan pembelaan yang prematur. Universitas menyatakan berkomitmen penuh untuk bersikap kooperatif dengan KPK. Mereka menghargai setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Penghormatan terhadap proses hukum menjadi sikap resmi yang dipegang teguh oleh civitas academica. Bagi Unsoed, membiarkan KPK menjalankan tugasnya secara profesional adalah pilihan terbaik saat ini. Mereka tidak akan mengintervensi penyelidikan yang sedang berlangsung, sembari terus memantau apakah ada implikasi lanjutan yang perlu direspons oleh pihak universitas dalam beberapa hari ke depan.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh pihak keluarga atau kuasa hukum Akhmad Sodiq.
Seluruh mata publik kini tertuju pada gedung Merah Putih di Jakarta, menunggu pengumuman resmi KPK mengenai detail dugaan suap atau korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru tersebut.
Sementara di Purwokerto, perkuliahan terus berjalan, seolah ingin menunjukkan bahwa institusi jauh lebih besar daripada sekadar kursi jabatan seorang individu.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.