JAKARTA — Sarjito, calon kepala eksekutif pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK, menyoroti kelemahan fundamental Indonesia dalam penentuan harga komoditas global. Meski sebagai penghasil timah dan nikel terbesar dunia, negara ini tetap jadi price taker, bukan price maker.
Pernyataan itu dilontarkan Sarjito saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR, Senin (24/8). Dalam visi dan misinya, dia menekankan urgensi membangun bursa komoditas strategis yang likuid dan dipercaya pasar internasional.
“Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri tetapi ditentukan di negara lain,” ungkapnya.
Sarjito menyebut sejumlah bursa luar negeri yang menjadi penentu harga komoditas global: London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Metal Exchange, dan Singapore. Ketergantungan pada pasar asing ini berarti Indonesia, selaku produsen besar, tak mampu mempengaruhi harga komunitasnya sendiri.
Kontribusi Mineral Besar, Kontrol Kecil
Kontribusi sektor mineral dan komoditas terhadap PDB Indonesia mencapai 8,98 persen pada 2021, meningkat signifikan menjadi 12,22 persen pada 2022, lalu turun ke 8,75 persen pada 2025. Angka-angka itu menunjukkan pentingnya sektor bagi perekonomian nasional dan rantai pasok global.
Namun peran strategis ini tidak diimbangi penguasaan atas mekanisme penentuan harga. Akibatnya, margin keuntungan Indonesia dalam ekspor komoditas tertekan, sekaligus rentan terhadap fluktuasi pasar internasional yang tidak terduga.
Kebocoran Ekonomi Lewat Under Invoicing dan Transfer Pricing
Selain soal penentuan harga, Sarjito mengidentifikasi masalah integritas perdagangan yang lebih akut lagi: under invoicing. Praktik tersebut bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah menjadi fakta yang memerlukan penanganan serius.
Transfer pricing juga menjadi sorotan. Meski memberi keuntungan bagi perusahaan dalam memaksimalkan nilai perusahaan, praktik ini merugikan penerimaan negara karena pajak yang diterima pemerintah menjadi lebih kecil dari seharusnya.
Permasalahan ketiga yang disebut Sarjito ialah keberadaan pihak-pihak dengan kepentingan luar negeri yang sulit dilacak. Beneficial ownership sering tersamar di balik identitas pihak ketiga, memperumit pengawasan dan penegakan regulasi.
Tujuh Pilar untuk Bursa Komoditas Terpercaya
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Sarjito mengajukan pembangunan BMKS melalui tujuh pilar: (1) trusted infrastructure—infrastruktur yang handal; (2) trusted market—pasar yang memiliki transparansi, keadilan, keteraturan, dan likuiditas; (3) trusted player—pelaku pasar yang terpercaya; (4) trusted product—produk yang jelas dan terstandar; (5) trusted data—data yang akurat dan real-time; (6) trusted regulator—regulator yang kredibel; dan (7) trusted ecosystem—ekosistem yang mendukung.
Strategi tersebut dirancang untuk menggeser posisi Indonesia dari sekadar price taker menuju price influencer, dan pada gilirannya menjadi price maker dalam penentuan harga komoditas global. Transformasi ini dianggap krusial mengingat kontribusi sektor mineral dan komoditas yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan ketahanan devisa negara.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.