Catatan Natsir menunjukkan bahwa sebenarnya sudah ada beberapa aspirasi yang terakomodasi dengan cukup baik di gedung wakil rakyat tersebut. Isu-isu seperti nasib pekerja paruh waktu, kesejahteraan pengemudi ojek online, sampai isu-isu strategis lainnya perlahan mendapat perhatian. RUU Perampasan Aset kini diposisikan sebagai kelanjutan dari responsivitas DPR tersebut.
Peran regulasi ini amat vital. Tanpa hukum yang tajam untuk merampas aset hasil kejahatan, korupsi akan terus menjadi bisnis yang menggiurkan bagi para pelakunya.
Efek jera sering kali hanya berhenti di balik jeruji besi, sementara kekayaan hasil curian masih bisa dinikmati kerabat atau disimpan rapi dalam aset-aset tersembunyi. Negara perlu instrumen hukum yang mampu memulihkan kerugian keuangan negara secara cepat dan masif.
Kini, publik menunggu realisasi dari tanda tangan tersebut. Batas waktu 15 Desember 2026 menjadi garis finis yang harus dikejar oleh Dasco dan pimpinan DPR lainnya. Persoalan tata kelola negara yang bersih dari korupsi sistemik memang membutuhkan ketegasan. Publik tidak butuh janji manis di atas kertas; mereka butuh undang-undang yang sah dan segera dijalankan oleh aparat penegak hukum.
Setiap mata kini tertuju pada gedung parlemen. Apakah komitmen yang diteken di bawah tekanan massa ini akan konsisten berjalan di relnya, ataukah hanya akan menjadi dokumen lain yang menguap seiring pergantian musim politik. Dasco telah membuka pintu. Kini, publik menagih bukti bahwa kursi jabatan yang dipertaruhkan memang sepadan dengan perubahan hukum yang dijanjikan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.