Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Demo UU Perampasan Aset Berakhir Tertib, 45 Tersangka Ditetapkan Polda

Demonstrasi di Gedung DPR RI dengan aparat keamanan menjaga keamanan sekaligus memfasilitasi audiensi demo UU Perampasan Aset
Suasana audiensi Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI. (Ilustrasi: AI)

Ekses di Kegelapan

Meski massa utama sudah pulang ke daerah masing-masing, suasana malam itu tidak sepenuhnya damai. Ratusan remaja yang tidak terafiliasi dengan komando utama Mas Botok justru tampak berkeliaran di sekitar gedung parlemen. Ketegangan tak terelakkan.

Petugas keamanan yang berjaga akhirnya mengamankan ratusan orang tersebut sebelum situasi makin tak terkendali. Polda Metro Jaya merespons cepat dengan menetapkan 45 tersangka atas aksi perusakan dan kerusuhan di malam hari.

Dampak fisik dari gesekan tersebut sempat melumpuhkan mobilitas warga di sekitar Senayan. Layanan transportasi Transjakarta terpaksa menghentikan serta mengalihkan sejumlah rute demi menjamin keselamatan penumpang.

Suasana mencekam di malam hari kontras dengan keberhasilan dialog yang dibangun Dasco pada siang harinya. Pendekatan tatap muka di ruang pimpinan DPR terbukti ampuh meredam tensi, setidaknya untuk kelompok yang datang dengan niat menyampaikan aspirasi secara terukur.

Kini, perhatian tertuju pada 45 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian masih mendalami motif di balik keterlibatan mereka, termasuk mencari tahu apakah ada aktor intelektual yang mencoba menunggangi momentum tersebut untuk tujuan di luar agenda UU Perampasan Aset.

Bagi publik, keberhasilan pembubaran demo siang itu menjadi catatan menarik tentang bagaimana sebuah gerakan akar rumput mampu mengendalikan diri di tengah tekanan politik yang cukup panas.

Kini, bola panas berada di tangan DPR. Setelah pertemuan siang itu, publik menunggu langkah konkret legislatif terkait kelanjutan pembahasan UU Perampasan Aset. Sufmi Dasco Ahmad sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk mendengarkan masukan lebih lanjut.

Sementara itu, di tingkat kepolisian, proses hukum terhadap puluhan orang yang terlibat kerusuhan akan terus bergulir untuk memastikan tidak ada ruang bagi aksi anarkisme yang merugikan kepentingan umum.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 29 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online